LANGIT7.ID, Jakarta - Direktur Direktur HAM (Hak Asasi Manusia) dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Achsanul Habib, mengatakan bahwa tak ada agenda kedatangan Komisi Tinggi dan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke
Papua dan Papua Barat.
“Sesuai dengan sidang dewan HAM di Jenewa, Indonesia sebagai anggota bersama 46 negara lainnya yang terlibat aktif dalam pertemuan satu bulan. Tidak ada agenda atau bahasan mengenai dugaan pelanggaran HAM di
Papua,” kata Achsanul dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022).
Dalam sesi ke-49 sidang Dewan HAM PBB di Jenewa Swiss, tidak ada agenda atau bahasan khusus mengenai Indonesia, misalnya pelanggaran HAM di
Papua.Baca Juga: Masjid Raya Baiturrahim Ikon Umat Islam di Bumi Cendrawasih
Selain itu, selama bergulirnya sidang di Jenewa selama tahun 2022 tak ada permintaan atau rencana kunjungan PBB ke Papua dan Papua Barat. “Untuk permintaan dan rencana kunjungan itu tidak ada,” tegasnya.
Achsanul mengungkapkan, PBB menyerahkan hal-hal terkait Papua dan Papua Barat kepada Indonesia.
“PBB menyerahkan sepenuhnya pengaturan kepada pemerintah Indonesia sebagai latar belakang untuk melakukan pembangunan dan capaian di kedua Provinsi tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Hutan Mangrove di Pesisir Papua Berperan Menjaga Kestabilan Iklim Global
Achsanul menambahkan, sebagaimana santernya berita yang beredar soal kunjungan PBB di kedua Provinsi itu merupakan berita tak berdasar. “Berita yang beredar bahwa rencana kunjungan itu dapat dipastikan tidak berdasar,” pungkasnya.
(jqf)