Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Program Jargas dari PGN Kini Hadir di 63 Kabupaten dan Kota

Garry Talentedo Kesawa Selasa, 03 Agustus 2021 - 16:44 WIB
Program Jargas dari PGN Kini Hadir di 63 Kabupaten dan Kota
Petugas Perusahaan Gas Negara (PGN) memeriksa jaringan gas pelanggan. Foto: PGN
LANGIT7.ID, Jakarta - Jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) memiliki nilai lebih dibanding LPG yaitu lebih bersih, efisien karena tersedia 24 jam. Selain itu, pasokannya juga terjamin dan lebih aman lantaran tekanan gas rendah dan stabil.
Kini, manfaat positif itu sudah dirasakan di sejumlah wilayah di Indonesia dalam program pengembangan jargas melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Menurut PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Program Jargas yang ditugaskan pemerintah melalui Kementerian ESDM kepada PGN, termasuk program jargas yang dikelolah oleh PGN melalui Program Sayang Ibu, sudah dapat dinikmati di 17 provinsi, tepatnya di 63 kabupaten dan kota.

"Tahukah sobat? Saat ini, program jargas yang ditugaskan oleh pemerintah melalui KESDM kepada PGN termasuk Program Jargas yang dikelola oleh PGN melalui Program Sayang Ibu, sudah dapat dinikmati 17 provinsi, 63 kota/kabupaten loh sobat," demikian informasi yang ditayangkan lewat video di akun resmi Instagram PT Perusahaan Gas Negara, dipantau LANGIT7.ID, Selasa (3/8/2021).

Penasaran provinsi/ kota/ kabupaten di Indonesia mana saja? Berikut ini daftarnya:

1. Aceh (Kab Aceh Tamiang, Aceh Utara, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe)
2. Sumatera Utara (Kab Deli Serdang, Kota Medan)
3. Kepulauan Riau (KOta Batam)
4. Jambi (Kota Jambi, Kab Muaro Jambi, Kab Sarolangun)
5. Riau (Kota Dumai, Kota Pekanbaru)
6. Lampung (Kota Bandar Lampung)
7. Sumatera Selatan (KOta palembang, Kota Prabumulih, Kab Ogan Ilir, Kab Ogan Komering Ilir, Kab Ogan Kemering Ulu, Kab Musi Banyuasin, Kab Muara Enim, Kab Musi Rawas, Kab PALI).
8. Banten (Kab Serang, Kota Cilegon, Kab Tangerang)
9. Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat)
10. Jawa Tengah (Kota Semarang, Kab Blora)
11. Jawa Barat (Kota Bekasi, Kab Bekasi, Kota Bogor, Kab Bogor, Kota Depok, Kota Cirebon, Kab Cirebon, Kab Karawang, Kab Subang)
12. Jawa Timur (Kota Surabatya, Kab Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kab Mojokerto, Kab Probolinggo, Kab Lamongan)
13. Kalimantan Timur (Kab Kutai Kartanegara, Kab Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda)
14. Kalimantan Utara (Kab Bulungan, Kota Tarakan)
15. Sulawesi Selatan (Kab Wajo)
16. Sulawesi Tengah (Kab Banggai)
17. Papua Barat (Kab Sorong)

Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Mohammad mengatakan, pembangunan jargas telah dimulai Pemerintah melalui APBN sejak 2009 dan hingga tahun 2020 terbangun sebanyak 535.555 sambungan rumah (SR) di 17 propinsi. Jargas yang merupakan infrastruktur publik membutuhkan investasi yang tidak sedikit.

Pemerintah menargetkan dapat membangun jargas sebanyak 4 juta SR dengan skema pembiayaan melalui APBN, KPBU dan BUMN, hingga tahun 2024. Skema pembiayaan non-APBN seperti KPBU dan BUMN, diharapkan pembangunan jargas akan semakin massif. "Mengingat gap yang besar ini, Pemerintah mempercepat pembangunan jargas melalui skema KPBU," kata Arifin, dilansir esdm.go.id.

(jak)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)