LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam arahan terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Sebagaimana sudah dijadwalkan,
Pemilu akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Arahan Presiden tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI
Hasyim Asy'ari. Adapun yang pertama merupakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. "Jadi, Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler 5 tahunannya," ujar Hasyim dalam keterangan resminya, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Kapolri Sebut Pesta Demokrasi 2024 Akan Lebih KompleksKedua, Jokowi juga memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya pada
KPU. Menteri-menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung. "Semuanya ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran dan personel serta logistik pemilu," ucap Hasyim.
Ketiga, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU, baik KPU Pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Sejumlah indikator kualitas Pemilu antara lain meningkatnya partisipasi yang terlibat, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih dan meningkatnya kualitas tata kelola pemilu di lingkungan KPU.
Keempat, Presiden Jokowi mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas karena penyelenggaraan pemilu itu politis. Jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali. Itu termasuk topik pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan, pemungutan suara sampai rekapitulasi, dan penetapan hasil Pemilu secara nasional.
Baca Juga: Komisioner KPU: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022Kelima, Presiden dan KPU menyampaikan, sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien, yakni dilangsungkan dalam durasi 90 hari, dan tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat. "Kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi pada pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," kata Hasyim.
Keenam, Presiden turut mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke tempat pemungutan suara (TPS). Terutama logistik utama, yakni surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.
"Presiden juga berharap agar logistik kepemiluan sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri. Seperti yang sering kita sebut 'dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat' juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia," ucap Hasyim.
Baca Juga:
Mahfud MD Ingatkan KPU Hati-Hati karena Rentan Digugat
Presiden Joko Widodo Siap Buat Perpres untuk Logistik Pemilu(asf)