Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 10 Mei 2026
home global news detail berita

Heboh Nasi Padang Babi, Ini Alasan Islam Mengharamkan Konsumsi Babi

fajar adhitya Jum'at, 10 Juni 2022 - 23:22 WIB
Heboh Nasi Padang Babi, Ini Alasan Islam Mengharamkan Konsumsi Babi
Ilustasi menu makanan di rumah makan padang. (Foto: Langit7.id/Garry)
LANGIT7.ID, Jakarta - Adanya usaha kuliner nasi padang babi membuat resah masyarakat. Media sosial Twitter, Jumat (10/6/2022) malam pun populer dengan topik “nonhalal”, “babi”, dan “padang” merujuk kasus tersebut.

Keributan ini bermula ketika Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus mendengar kabar adanya usaha kuliner yang menjual masakan Minangkabau nasi Padang nonhalal berbahan dasar daging babi. Restoran Minang berbahan dasar babi itu disebut-sebut berlokasi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga: LBM PBNU: Ternak Terjangkit PMK Tidak Sah Dijadikan Kurban

"Pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya," kata Guspardi dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).

Dalam bio Instagramnya, Babiambo menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia. Namun, keberadaan akun tersebut lenyap saat Langit7.id cari, tapi tangkapan layar akun tersebut sudah beredar dimana-mana.

“Menurut saya ini sudah melampaui batas. Warga Minang teguh dengan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Masakan Padang terkenal di dunia karena citarasa, kelezatan & kehalalannya,” tulis Hilmi Firdausi, salah seorang pengusaha muslim di akun Twitternya.

Hukum mengonsumsi daging babi mutlak haram dalam Islam. Terdapat sejumlah ayat dalam Al-Qur'an dimana Allah SWT mengharamkan seorang muslim memakan daging babi.

Baca Juga: Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik, Ini Tanggapan Kemenag

Pengharaman konsumsi daging babi selalu berdampingan dengan diharamkannya mengkonsumsi darah, bangkai, dan hewan yang disembelih dengan cara selain yang diperbolehkan oleh syariat. Dalil haramnya konsumsi babi di antaranya pada Al-Maidah ayat 3, Al-An’am ayat 145, An-Nahl ayat 115.

Surat Al-Maidah ayat 3:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ

Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik.

Baca Juga: Viral Video Ketua Komisi VIII Marah ke Menag, Ini Penjelasan Stafsus

Para ahli tafsir menjelaskan, keharaman konsumsi daging babi meliputi seluruhnya, yakni seluruh tubuh babi, termasuk tulang, lemak, dan kulitnya. Kebanyakan mufassir tidak membahas secara panjang lebar alasan mengapa konsumsi babi haram.

Ditinjau dari segi kesehatan, dirangkum dari berbagai sumber, konsumsi babi dalam bentuk apapun, berbahaya bagi kesehatanm baik itu pork chops, bacon, atau ham. Babi menjadi inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya yang menyebabkan penyakit cacingan.

Babi hanya mengeluarkan 2 persen dari seluruh kandungan asam uratnya dan 98 persen masih tersimpan dalam tubuh. Ada banyak penyakit yang bisa ditimbulkan jika kita mengkonsumsi daging babi, salah atunya kolesterol.

Selain itu, jumlah asam lemak dalam daging ini tidak biasa jika dibandingkan dengan jenis makanan lain, sehingga dapat meningkatkan kadar kolesterol.Tak hanya cacing, babi juga membawa bibit penyakit seperti bakteri tuberkulosis (TBC) dan bakteri lain, virus cacar, serta parasit protozoa.

Baca Juga:

Mobil Tabrak Kerumunan di Berlin, Satu Orang Tewas Puluhan Terluka

Viral Pria Nikahi Kambing, Ini Hukumnya Menurut Islam


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 10 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:48
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)