LANGIT7.ID, Jakarta -
Korlantas Polri mengimbau setiap pemotor untuk tidak menggunakan sendal jepit saat berkendara. Pengendara diminta untuk memilih menggunakan sepatu.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, alasannya tidak terkait dengan kerapian maupun sopan santun. Imbauan ini dikeluarkan demi keselamatan
pengendara motor.
Baca Juga: Polri Bakal Tindak Tegas Kendaraan Pelat RF yang Arogan di Jalan"Bukan me-
stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Menurut Firman, hal ini dapat membantu masyarakat dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. "Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit," lanjutnya.
Masyarakat, juga dapat membantu memunculkan kesadaran dengan mengajarkan dan mencontohkan hal-hal baik kepada anak-anak serta lingkungan sekitarnya. "Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ’, biar nggak pakai helm, naik motor pakai sandal jepit," ucap Firman.
Baca Juga: Polisi Larang Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Ini AlasannyaLebih lanjut, Firman menegaskan, masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.
"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," tuturnya.
Baca Juga:
5 Bahaya Naik Motor Pakai Sendal Jepit, Rawan Sekali Celaka
Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Berplat Putih Pada 2027(asf)