LANGIT7.ID - , Jakarta - Viral di media sosial larangan memakai sandal jepit saat mengendarai motor. Warganet menanggapi larangan tersebut pun beragam.
Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengenakan sandal jepit ketika mengendarai motor.
Baca juga: 5 Bahaya Naik Motor Pakai Sendal Jepit, Rawan Sekali CelakaHal tersebut dilakukan guna meminimalisir risiko yang dialami. Menurut dia, penggunaan sendal jepit tidak memberikan perlindungan secara maksimal.
“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ujar Firman di kutip dari NTMC Polri, Rabu (15/6/2022).
Firman mengakui bahwa sepatu terbilang mahal dibanding sandal jepit. Namun, biaya yang dikeluarkan tidak akan sebanding dengan nyawa.
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” ucapnya.
“Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” lanjut dia.
Baca juga: Pria Pakistan Ini Motoran 50 Hari Lintasi 12 Negara untuk Berangkat UmrahLebih lanjut, ia berharap bahwa ke depan agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Melainkan, sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara.
“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” pungkas Firman.
(est)