LANGIT7.ID, Jakarta -
PT Pertamina (Persero) akan menerapkan penggunaan aplikasi untuk pembelian Pertalite dan solar. Kebijakan ini mulai berjalan pada Jumat 1 Juli 2022.
Prosedur pembelian bahan bakar minyak (BBM) lewat
aplikasi dinilai akan menyusahkan masyarakat. Tidak semua masyarakat mempunyai perangkat
smartphone memadai, khususnya kelas bawah. "Tentunya mereka akan termarjinalkan dan tidak mempunyai akses untuk mendapatkan bahan bakar," kata Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Mulai 1 Juli 2022, Beli Pertalite Harus Daftar di Aplikasi MyPertaminaAchmad menilai, kebijakan Pertamina akan menimbulkan ketidakadilan akses energi. Dampak lainnya adalah antrean panjang tak dapat dihindari karena ruwetnya prosedur pembelian.
Ia memandang pemerintah sebaiknya memberi subsidi terhadap individu, bukan
BBM. Menurutnya, dalam teori ekonomi saat ada satu barang memiliki dua harga.
Dalam hal ini BBM bersubsidi dan keekonomian atau Non Subsidi, maka akan terjadi distorsi harga. "Dan disinilah akan terjadi penyimpangan dan sebagainya," lanjutnya.
Baca Juga: Pertamina Akan Terapkan Pembelian Pertalite Lewat AplikasiJika di pasar terdapat dua harga yaitu BBM bersubsidi dan BBM yang tidak bersubsidi maka masyarakat akan menggunakan BBM yang bersubsidi. Dan hal ini yang menyebabkan negara tekor.
"Mensubsidi barang akan jauh lebih buruk hasilnya daripada mensubsidi orang. Artinya lebih baik BBM tidak dibuat dua harga menjadi harga keekonomian dan harga subsidi," tuturnya.
Lebih lanjut, Achmad menilai lebih baik lagi jika negara bisa memproduksi dan mengkonversi minyak nabati menjadi BBM, sehingga tidak perlu impor lagi. "Jika ini tidak ditempuh maka Indonesia selamanya akan terus diombang-ambing oleh fluktuasi harga BBM," ucapnya.
Baca Juga:
Pajak Kendaraan Bakal Dihapus, Dialihkan saat Pembelian BBM
Sri Mulyani Pastikan BBM Jenis Pertalite Tidak Jadi Naik(asf)