LANGIT7.ID, Jakarta -
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina. Kebijakan yang diberlakukan mulai 1 Juli 2022 ini ditujukkan bagi masyarakat yang berhak menerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan,
BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite ini diatur oleh regulasi. Di antaranya Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Baca Juga: Pertamina Akan Terapkan Pembelian Pertalite Lewat Aplikasi"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan
Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," ujar Alfian dalam keterangan resmi yang diterima Langit7.id, Selasa (28/6/2022).
Pengguna Pertamina dan Solar nantinya harus mendaftarkan di aplikasi atau
website MyPertamina
https://subsiditepat.mypertamina.id/. Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Bakal Dihapus, Dialihkan saat Pembelian BBMPengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar. "Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," tutur Alfian.
Rencananya, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi. Di antaranya Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Baca Juga:
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi, Omzet Sekitar Rp4 Miliar
Sri Mulyani Pastikan BBM Jenis Pertalite Tidak Jadi Naik(asf)