Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 13 November 2025
home global news detail berita

Pertamina Akan Terapkan Pembelian Pertalite Lewat Aplikasi

fajar adhitya Senin, 27 Juni 2022 - 23:05 WIB
Pertamina Akan Terapkan Pembelian Pertalite Lewat Aplikasi
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pertamina akan menerapkan pembelian Pertalite dan Solar melalui aplikasi atau website. Nantinya, masyarakat dapat membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bila sudah terdaftar di layanan daring tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution. "Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," kata Alfian dalam siaran persnya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Pajak Kendaraan Bakal Dihapus, Dialihkan saat Pembelian BBM

Alfian menjelaskan, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui MyPertamina atau website tersebut. Setelah itu menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. "Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," lanjutnya.

Alfian menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Sebab, pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi, Omzet Sekitar Rp4 Miliar

Sementara ini, penerapan pembelian Pertalite dan solar lewat aplikasi sedang diuji coba di sejumlah kabupaten/kota di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta. Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran.

Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi. Di antaranya melalui Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," tutur Alfian.

Baca Juga:

Sri Mulyani Pastikan BBM Jenis Pertalite Tidak Jadi Naik

Harga Minyak Dunia Turun, Mendekati USD100 Per Barel


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 13 November 2025
Imsak
03:56
Shubuh
04:06
Dhuhur
11:40
Ashar
15:01
Maghrib
17:52
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan