LANGIT7.ID, Jakarta - Ada banyak hadits yang menyebut hewan kurban seorang muslim akan menjadi kendaraannya kelak di akhirat kelak. Ustadz Adi Hidayat (UAH) tidak membantah keberadaan hadits-hadits tersebut.
UAH mengutip salah satu hadits yang kerap menjadi dalil untuk menguatkan pernyataan tersebut. Hadits itu berbunyi:
عَظِّمُوْا ضَحَايَاكُمْ فَإِنَّهَا عَلَى الصِّرَاطِ مَطَايَاكُمْ
“Besar-besarkan qurban-qurban kamu, sebab dia akan menjadi kendaraanmu di atas shirat (kelak).”
Namun, kata UAH, riwayat hadits itu dinilai sangat lemah oleh ahli hadits. Bahkan, di antaranya tidak memiliki asal, sehingga riwayat tersebut dianggap bermasalah.
Baca Juga: Antisipasi Wabah PMK, MUI Sarankan Warga Sembelih Hewan Kurban di RPH
“Ibnu Al-Arabi Al-Maliki menyebut hampir seluruh hadits yang terkait dengan keutamaan-keutamaan penyembelihan kurban yang berlebihan itu tidak ditemukan kekuatannya atau dipandang lemah,” kata UAH di kanal Adi Hidayat Official, Kamis (30/6/2022).
Ibn ash-Shalaah berkata saat mengomentari hadits di atas, “hadits ini tidak dikenal dan tidak tsabit (valid).”
Dinukil oleh syaikh Ismail al-Aljuny di dalam kitab
Kasyf al-Khafaa, sebelumnya dinukil oleh Ibn al-Mulaqqin dalam kitab
al-Khulashah, dia menambahkan, “menurutku, pengarang Musnad Al-Firdaus menisbatkannya dengan lafazh ‘
Istafrihuu’ sebagai lafazh ‘
Azhzhimuu’ (di atas). Kedua-duanya bermakna, ‘berkurbanlah dengan qurban yang mahal, kuat dan gemuk.”
Syaikh al-Bany dalam kitab
Silsilah al-Ahaadits adl-Dla’ifah Wa al-Mawdluu Wa Atsaruha as-Sayyi, mengomentari, “Dan sanadnya
dhaif jiddan (lemah sekali).”
Di dalam buku yang sama, Syaikh al-Bany juga mengomentari hadits lain yang memiliki makna serupa, hanya berbeda lafazh, yakni:
اِسْتَفْرِهُوْا ضَحاَيَاكُمْ فَإِنَّهَا مَطَايَاكُمْ عَلَى الصِّرَاطِ
“Perbaguslah hewan kurban kalian, karena dia akan menjadi tunggangan kalian melewati shirath.”
Syaikh al-bany mengomentari, “kualitasnya
dhaif jiddan.” Dia beralasan ada cacat pada periwayat yang bernama Ibn Ubaidillah bin Abdullah bin Mawhib al-Madany. Dia bukan periwayat yang Tsiqah.
Sementara, Ibnu Hatim dari ayahnya mengatakan, “dia seorang periwayat hadits yang lemah, bahkan hadits yang diriwayatkannya Munkar Jiddan.”
Imam Muslim dan an-Nasa’iy mengatakan, “haditsnya ditinggalkan (tidak digubris).” Sedangkan ayahnya, “Ubaidullah adalah seorang periwayat yang Majhul (anonim).”
Baca Juga: Larangan Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban, Ini Penjelasannya
Masih banyak ulama-ulama hadits yang mengatakan hadits dari jalur Ibn Ubaidillah bin Abdullah tidak bisa diterima. Kendati begitu, UAH mengatakan, ada sesuatu yang menarik dari komentar yang dilontarkan.
“Perkataan-perkataan (hadits) ini sesungguhnya bukan ingin menunjukkan dari riwayat aslinya, tapi berupa majas atau kiasan. Dari isinya ini bermakna kiasan dalam arti pemahaman memperbagus hewan kurban, supaya pahalanya banyak dan dengan pahala itulah kendaraan terbaik untuk menuju surga dengan rahmat Allah Ta’ala,” tutur UAH.
(jqf)