LANGIT7.ID, Jakarta - Surat Al-Ma'un menjelaskan mengenai ancaman bagi yang menodai agama Islam dengan sikap menghardik anak yatim, riya, lalai dalam salat, dan tidak meminjamkan barang-barang berguna kepada orang lain.
Surat pendek ke-107 Al-Qur'an ini terdiri dari tujuh ayat. Di dalam ayat keempat tertulis celakalah bagi orang-orang yang salat. Apa maksud celaka bagi yang melaksanakan salat? Berikut tafsir surat Al-Ma'un ayat keempat.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ
Artinya: "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat."
Banyak pandangan dari para ahli tafsir terkait ayat keempat surat Al-Ma'un. Ibnu katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa makna lil mushallin merujuk pada mereka yang ahli salat dan biasa melakukannya.
Baca Juga: Tafsir Surat Maryam Ayat 36: Sembahlah Allah SWT Tuhan Seluruh AlamLebih lanjut, dia mengatakan bahwa kelalaian ini terjadi pada tiga hal. Pertama mereka yang lalai dalam melaksanakan salat, seperti lalai terhadap syarat maupun rukun dalam salat. Kedua, mereka yang lalai dalam waktu salat, yakni yang mengakhirkan waktu salat (tanpa ada uzur) dan menjadikannya kebiasaan.
Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Wajiz mengungkapkan bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, serta menaatiNya dan menjauhi larangan-laranganNya itu kelak akan ditanamkan rasa kasih sayang dalam hatinya oleh zat yang Maha Pemurah, dicintai manusia, dan diridai olehNya.
Bahkan kehancuran, kehinaan, dan siksa pada hari kiamat bagi orang-orang salat yang munafik. Ibnu Mandzur dari Ibnu Abbas tentang firmanNya (Fa Wailul lil mushalliin} Dia berkata: “Ayat ini diturunkan untuk orang-orang munafik yang memamerkan salat mereka kepada orang-orang mukmin saat ada mereka, meninggalkan salat saat tidak ada mereka, dan melarang mereka untuk melakukan pinjaman yaitu sesuatu yang dipinjam.”
Baca Juga: Tafsir Al-Araf Ayat 31: Allah Tidak Suka kepada Orang yang BerlebihanSyaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin makna ayat ini adalah, ancaman berat atas mereka الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ "(yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya," Mereka melakukan salat bersama orang-orang atau sendiri-sendiri akan tetapi mereka الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ "(yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya," Maknanya: Mereka terlalaikan darinya, tidak melaksanakannya sebagaimana mestinya, mereka menunda-nundanya dari waktu terbaiknya, tidak menyempurnakan ruku'nya, sujudnya, berdirinya, dan duduknya.
Mereka tidak membaca apa-apa yang wajib dibaca baik itu bacaan dzikir atau pun al-Quran. Apabila dia memasuki salatinya ia lalai. Hatinya berjalan-jalan ke kanan dan ke kiri, ia lalai dari salatnya, ini tercela, yang lalai dari salatnyadan meremehkannya tidak diragukan bahwa ini tercela, sedangkan yang luput dalam salat maka tidak dicela.
Perbedaan antara melalaikan dan luput adalah bahwa yang luput adalah orang lupa sebagian salat, lupa jumlah raka'at, lupa terhadap sebagian kewajiban-kewajiban salat atau yang sebagainya. Oleh karena pernah terjadi keluputan pada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, padahal beliau adalah orang yang paling sergap dalam salatnya.
Bahkan Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ " Dan telah dijadikan penyejuk pandangan mataku (ada) di dalam salat" walau demikian beliau lupa dalam salatnya, karena luput dalam sesuatu artinya adalah lupa sesuatu yang tidak dicela.
Sedangkan yang lalai dari salatnya maka dia adalah yang menyengaja meremehkan dalam salatnya, dan termasuk kelalaian dalam salat adalah orang-orang yang meninggalka salat jama'ah, mereka ini tidak diragukan lagi adalah orang-orang yang lalai, mereka masuk dalam ancaman ini.
Baca Juga: ACT Akan Kirim Permohonan Pembatalan Pencabutan Izin PUB ke Kemensos(zhd)