LANGIT7.ID, Jakarta - Dalam mengapresiasi kiprah perusahaan di dunia halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan Halal Award 2022.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menjelaskan bahwa acara ini merupakan bentuk apresiasi LPPOM MUI kepada seluruh perusahaan bersertifikat halal yang menjadi klien LPPOM MUI. Perusahaan tersebut mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) atau yang saat ini dikenal dengan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan sangat baik.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan komitmen perusahaan dalam penyelenggaraan sertifikasi halal, baik yang baru memulai kerjasama ataupun yang sudah menjalankan kerja sama sejak lama. Hal ini memberikan banyak warna dalm perjalanan sertifikasi halal sampai hari ini,” ujar Muti di IPB International Convention Center, Bogor, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: LPPOM MUI: Kewajiban Sertifikasi Halal Harus Ditopang Kesadaran KuatDi sisi lain, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub menekankan bahwa industri merupakan pilar penting pada permasalahan halal. Kesadaran industri selain mendorong pemenuhan kebutuhan halal juga menambah berkah yang berarti a
z-ziyadah fil khairah.
“Acara ini memotivasi kepatuhan perusahaan pada nilai halal, terutama pada aspek sertifikasinya. Dengan menerapkan prinsip halal, maka akan menambah kebaikan dan industri pun terus berkembang, karena merupakan bagian dari keberkahan,” kata Kiai Aiyub.
Sementara itu, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar menjelaskan bahwa award merupakan brand value yang memiliki efek terhadap sales dan promotions juga terhadap peningkatan motivasi karyawan terlebih diberikan oleh lembaga yang kredibel.
Baca Juga: ACT Akan Kirim Permohonan Pembatalan Pencabutan Izin PUB ke KemensosTahun ini, LPPOM MUI mengeluarkan tiga kategori nominasi, di antaranya:
1.
Best of HAS Implementation: kriteria penilaian didasarkan pada konsistensi impelementasi SJH dan dan kecepatan waktu penyelesaian proses sertifikasi halal.
2.
Best of New Comer Halal Certified Company: kriteria penilaian didasarkan pada kualitas impelementasi SJH dan kecepatan waktu penyelesaian proses sertifikasi halal.
3.
Favorite Halal Brand: kriteria penilaian didasarkan pada kualitas impelementasi SJH dan hasil voting pengguna media promosi LPPOM MUI.
Tak sekadar penganugerahan, acara ini juga dilengkapi dengan webinar singkat bertema “Produk Indonesia untuk Pasar Global”. Hal ini guna memperkuat awareness pelaku usaha akan pentingnya label halal untuk masuk ke kancah global.
Baca Juga: Kesyukuran 365 Langit7, Muhammad Ali: Gaungkan Semangat Good Journalism(zhd)