LANGIT7.ID, Jakarta - Kemacetan menjadi hal yang lumrah di Ibu Kota Jakarta. Hampir di seluruh titik jalan raya di daerah Jakarta dipenuhi kendaraan roda empat maupun roda dua yang berjejer hingga lebih dari satu kilometer jauhnya.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah setempat guna menghilangkan kepadatan lalu lintas. Seperti diberlakukannya ganjil genap, jalur khusus roda empat, pembangunan jembatan layang hingga proyeksi Transjakarta masih belum mampu mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Keadaan ini tentu membuat para pekerja yang berkendara menggunakan kendaraan pribadi di daerah Jakarta menjadi penat akan kemacetan.Jalan 'tikus' atau jalan kecil seperti gang-gang sempit di Jakarta bisa menjadi rute alternatif lain bagi para pengguna roda dua untuk menghindari kemacetan di jalan raya.
Baca Juga: Tips Aman Motor Matik Lintasi Jalan Tanjakan dan TurunanBerikut tips menelusuri jalan 'tikus' untuk anda:
1. Bertanya Ada pepatah mengatakan malu bertanya sesat di jalan. Memang benar adanya, apabila kita enggan bertanya kepada warga sekitar ketika berada di jalur alternatif pastinya akan tersasar. Sebaiknya jika kita hendak memilih jalan tikus sebagai jalur alternatif bertanya pada warga sekitar untuk menembus jalan keluar.
2. Buka google maps Salah satu solusi terbaik jika enggan bertanya ketika berada di jalan, yakni gunakan aplikasi
google maps. Caranya sangat mudah, buka aplikasi tersebut lalu pilih tujuan lokasi dan pilih opsi jalur motor. Maka
google maps akan mengarahkan penggunanya melalui rute terbaik meski melalui jalan 'tikus'.
3. Ikuti jalur pengemudi ojek onlineCara yang satu ini tidak usah diragukan lagi. Pengemudi ojek
online (ojol) sangat paham dalam menghindari kemacetan melalui gang-gang kecil. Apabila kalian terperangkap kemacetan di jalan lalu ada banyak ojol yang masuk ke gang kecil, ikuti saja mereka. Dijamin kalian akan menemui jalan keluar yang tepat.
Baca Juga: Minimalisir Macet, Sandiaga Dorong Rencana Pembangunan Kereta Gantung
Baca Juga: Kemenag Minta Keluarga Jemput Jemaah Haji Terapkan Prokes Ketat(zhd)