LANGIT7.ID - , Jakarta - Plh. Dir. Pelayanan Haji Dalam Negeri
Kementerian Agama RI, Susari meminta keluarga atau kerabat penjemputan jemaah haji penuhi protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Susari menyebut ada dua titik potensi penyebaran
Covid-19 menyusul rencana jadwal kepulangan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji mulai 15 Juli 2022.
Menurut Susari, potensi pertama pada saat penjemputan
jemaah haji oleh keluarga atau kerabat.
Baca juga: Pangeran Khaled Al-Faisal: Perjalanan Jemaah Haji dari Arafah ke Muzdalifah Lancar"Pertama, saat penjemputan jemaah haji oleh keluarga atau kerabat. Sudah menjadi tradisi bahwa yang menjemput seorang jemaah haji tidak hanya satu orang, bisa dua, tiga, empat, bahkan lebih. Andai kata satu orang dijemput oleh 2-3 mobil, satu mobil berisi 4-5 orang, bisa dilihat berapa orang yang akan berkerumun disitu," jelas Susari, di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Potensi selanjutnya adalah tradisi kunjungan kerabat dan saudara jemaah haji untuk berinteraksi.
"Kedua, nanti waktu pulang, juga sudah menjadi
tradisi kerabat dan saudara jemaah haji akan berdatangan dan berinteraksi. Ini harus kita lakukan sosialisasi dan edukasi kepada mereka supaya tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.
Susari menegaskan, apabila ditemukan gejala Covid-19 pada jemaah haji, maka keluarga yang bersangkutan dianjurkan untuk tidak mengunjungi dahulu jemaah haji tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris Ditjen P2P
Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengatakan bahwa Kemenkes sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia.
Di samping itu, Kemenkes juga menyiapkan ambulan dan rumah sakit bila ditemukan jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.
"Kemudian di asrama haji, kami juga siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan screening secara menyeluruh," terang Yudhi.
Baca juga: Arab Saudi Dilanda Panas Ekstrem, Jadwal Lempar Jumrah DiubahYudhi mengimbau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut seperti pemeriksaan antigen atau PCR bila ditemukan gejala-gejala Covid-19.
"Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan," lanjut Yudhi.
Yudhi melanjutkan, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di asrama haji embarkasi kepulangan, jemaah haji akan diberikan kartu kewaspadaan kesehatan yang berisi data-data mengenai kesehatan jemaah.
"Kartu ini dapat dipergunakan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas atau rujukan ke rumah sakit," tutupnya.
Baca juga: Catat, Ini Syarat Berangkat Ibadah Haji dengan Visa MujamalahSebagai informasi, kloter pertama jemaah haji akan pulang ke Tanah Air mulai 15 Juli 2022. Ada empat embarkasi yang akan mengawali fase pemulangan ini, yaitu: kloter pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).
(est)