Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 24 Mei 2026
home global news detail berita

Catat, Ini Syarat Berangkat Ibadah Haji dengan Visa Mujamalah

redaksi Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:53 WIB
Catat, Ini Syarat Berangkat Ibadah Haji dengan Visa Mujamalah
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama mengingatkan bahwa pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nur Arifin.

Menurut Arifin, ketentuan ini diatur dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. “Dalam ayat itu, tegas disebutkan bahwa Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK,” kata Nur Arifin di Makkah, Jumat (1/7/2022).

Ketentuan ini dimaksudkan agar proses pemberangkatan setiap WNI yang akan menunaikan ibadah haji tercatat. Di samping itu, ada pihak penyelenggara yang bertanggung jawab dan dalam hal ini adalah PIHK.

Baca Juga: Tak Anti Kritik, Kemenag Siapkan Pengaduan Online Jemaah Haji

Regulasi juga mengatur keharusan PIHK untuk melaporkan keberangkatan jemaah haji yang menggunakan visa mujamalah kepada Menteri Agama. “Ayat dua pasal 18 mengatur, PIHK yang memberangkatkan WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri,” tuturnya.

Sementara, menuju puncak pelaksanaan Haji, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus bersiap dalam pemenuhan pelayanan kesehatan.

Koordinator Logistik, Obat dan Perbekalan Kesehatan Daker Mekkah, Dian Yudianto mengatakan di H-2 sebelum fase Armuzna, semua obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan akan digeser ke Masyair, baik yang diberikan untuk kloter, maupun pos-pos kesehatan di Arafah dan Mina, serta pos kesehatan satelit di Muzdalifah.

Baca Juga: Jelang Armuzna, Kemenkes Siapkan Obat dan Alat-alat Kesehatan

“Paket obat akan didorong dua hari sebelum armuzna.” ujar Dian dikutip dari situs Kemenkes, Jumat.

Dia menambahkan, saat ini Kemenkes sedang dalam tahapan mempersiapkan paket-paket obat sesuai dengan kebutuhan lokasi.

“Untuk Kloter, kita siapkan 243 paket obat, yang masing masing terdiri dari 18 kelas terapi obat, termasuk di dalamnya antibiotik, obat hipertensi, diabetes melitus, vitamin, dan cairan, termasuk juga oralit” katanya.

“Khusus untuk Pos Arafah, 80 persen sudah siap, tinggal menunggu untuk nanti melengkapi. Begitu juga nanti dengan Mina,” imbuhnya.

Baca Juga: Komnas Ham Nilai Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP Rentan Multitafsir

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 24 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)