LANGIT7.ID, Jakarta - Ramainya narasi di ruang digital terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang menjurus kepada berita bohong. Ini karena banyak pihak meraih berita tersebut bisa jadi dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) urun angkat bicara terkait perkembangan penanganan kasus tewasnya Brigadir J. KAMMI meminta masyarakat lebih bijak dalam menanggapi kasus ini dan tidak ikut menyebarkan berita-berita yang belum jelas kebenarannya.
Hal itu diungkapakan oleh Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Rifa'i, ia menegaskan spekulasi masyarakat yang berkembang memang tidak bisa dihindari jika kasus tewasnya Brigadir Yoshua tidak segera terselesaikan. Menurut Zaky Ahmad hal ini karena pada kasus tewasnya Brigadir J sudah jelas menyangkut soal kemanusiaan dan juga kredibilitas institusi Polri.
Baca Juga: Polri Pastikan Pembuktian Ilmiah Prarekonstruksi Kasus Brigadir J"Saya yakin kasus ini akan terungkap secara transparan, sebab oknum-oknum yang kemungkinan ada kaitannya dengan kasus ini sudah dinonaktifkan, CCTV juga sudah ditemukan, dan dugaan telah naik ke pembunuhan berencana," ujar Zaky dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/7/22).
Ia berharap agar Polri segera dapat menetapkan tersangka agar spekulasi di luar tidak makin berkembang kemana-mana. Ketua Umum PP KAMMI ini juga meminta kepada masyarakat agar tidak turut memperkeruh suasana dengan menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Kita percayakan sepenuhnya kepada tim khusus yang dibentuk pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga Komnas HAM yang juga turun tangan secara mandiri untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Polri sebelumnya juga menyarankan agar publik tidak berspekulasi soal kasus tewasnya Brigadir J. Hal itu justru akan membuat kasus ini semakin keruh, publik sebaiknya menunggu penjelasan dari para ahli yang menangani kasus ini.
Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Buntut Kasus Penembakan Brigadir JBaca Juga: Ahyudin Cs Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT(zhd)