LANGIT7.ID - , Jakarta - Sebagai umat muslim, menjalankan
rukun Islam yang sudah ditetapkan oleh sang Khalik merupakan suatu kewajiban, salah satunya adalah
membayar zakat.
Artinya berzakat adalah ibadah wajib yang mana jika ditunaikan akan mendapatkan pahala, sementara yang tidak melaksanakannya terhitung sebagai dosa.
Zakat diberikan kepada golongan yang tidak mampu dalam hal ekonomi, seperti
fakir miskin, dan lainnya. Zakat sendiri memiliki fungsi yang baik bagi penerima maupun pemberi.
Baca juga: Cara Hitung Zakat Penghasilan, Bisa Diterapkan KaryawanUntuk pemberi, General Manager Resources Mobilization Dompet Dhuafa, Ahmad Faqih Syarafaddin mengatakan zakat berfungsi untuk menyucikan harta.
"Mungkin dari pekerjaan kita sehari-hari, kemaslahatan yang kita dapatkan itu tercampur dari cara-cara yang syubhat atau cara-cara yang mungkin kurang elegan maka kita bersihkan harta itu dengan zakat," ucap Faqih kepada Langit7, Kamis (28/7/2022).
Dia melanjutkan, dengan berzakat berarti Anda telah memberikan hak orang lain. Sebab sebagian harta yang dimiliki terdapat hak orang lain di dalamnya.
"Dari penghasilan atau harta yang kita miliki ada hak orang lain yang harus kita berikan. Jika tidak memberikan maka kita dzolim karena itu ada hak orang lain," lanjut Faqih.
Dia menyebutkan perhitungannya seperti dari zakat penghasilan ada 2,5 persen, kemudian zakat fitrah disisihkan 3,5 liter beras atau senilai itu. Sementara
zakat pertanian ada 5 persen atau 10 persennya adalah hak orang lain.
Baca juga: Penyaluran Zakat Lewat Amil Dipastikan untuk Program ProduktifSelanjutnya, berzakat dilakukan untuk menghindarkan manusia dari sifat kikir dan tamak, serta melatih rasa berbagi terhadap sesama.
"Nah, zakat itu memupuk rasa kepedulian kita terhadap sesama, kepada mereka yang membutuhkan. Jadi kalau mau latihan menjadi orang kaya, maka dengan berzakat atau berinfak itu sudah menjadi sebuah cara untuk melatih diri dan memupuk kepedulian untuk menjadi orang yang mampu," pungkas Faqih.
(est)