Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Penyaluran Zakat Lewat Amil Dipastikan untuk Program Produktif

Fifiyanti Abdurahman Jum'at, 29 Juli 2022 - 09:02 WIB
Penyaluran Zakat Lewat Amil Dipastikan untuk Program Produktif
Penyaluran zakat melalui lembaga amil adalah untuk memajukan perekonomian umat. Foto: Langit7/iStock.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan bila sudah memenuhi syarat. Tujuan dari zakat adalah membantu mereka yang membutuhkan bantuan dan pertolongan.

Dalam Islam, zakat memiliki pengaruh signifikan dalam mendorong roda perekonomian umat. Sebab, dengan pembayaran zakat diharapkan dapat memberi kekuatan dan kemajuan bagi ekonomi masyarakat.

Baca untuk: 8 Golongan Mustahik, Ini Orang-Orang yang Boleh Terima Zakat

General Manager Resources Mobilization Dompet Dhuafa, Ahmad Faqih Syarafaddin mengatakan di sini peran lembaga amil zakat mengedukasi pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga.

"Tugas lembaga amil zakat memastikan masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga," kata Faqih pada Langit7, Kamis (28/7/2022) kemarin.

Menurut Faqih, peran ini sangat penting karena data Baznas tahun 2001 menunjukkan dari Rp327 triliun potensi zakat, namun baru 10 persen yang terserap lembaga amil zakat.

Pembayaran zakat langsung ke mustahik dimungkinkan jadi penyebab tidak terserapnya potensi tersebut.

Meski membayar zakat langsung pada mustahik boleh saja dilakukan, namun menurut Faqih cara ini tidak sesuai dengan tujuan zakat yang ingin mengubah angka kemiskinan.

"Kalau penyalurannya langsung kepada mustahik, saya rasa urgensinya kurang kuat. Jika kita memberikan langsung kepada mustahik yang membutuhkan berupa uang cash misalnya Rp100.000, itu mungkin satu atau dua hari sudah selesai dan itu sifatnya konsumtif," tuturnya.

Baca juga: Hukum Pemanfaatan Uang Zakat untuk Investasi, Ini Kata Ulama

Namun, lanjut Faqih, bila pembayaran melalui LAZ seperti Dompet Dhuafa, penyaluran zakat dipastikan tidak bersifat konsumtif melainkan untuk program-program produktif.

"Ini yang menjadi dasar pemikiran kami untuk bisa mengedukasi bahwasanya zakat itu bisa mengurangi kemiskinan dengan cara-cara berdayagunaan zakat yang produktif," tandas Faqih.

Selain edukasi pentingnya LAZ, Dompet Dhuafa pun berperan mengedukasi masyarakat pentingnya zakat menjadi bagian dari gaya hidup. Saat ini baru sebagian kalangan yang menjadikan zakat sebagai gaya hidup.

Selebihnya adalah mereka yang belum memiliki pengetahuan tentang zakat. Dari data yang himpun oleh Dompet Duafa dari total 100 persen pendapatan mereka per bulan itu, 2.5 persennya mereka zakatkan.

"Kalau data dari penelitian lain, bahkan ada 5 persen dari penghasilan mereka itu, dizakatkan dan sedekahkan. Jadi memang sekarang berbagi itu di sebagian besar kalangan sudah menjadi gaya hidup hanya saja belum menyeluruh," ujar Faqih.

Lantas, bagaimana caranya agar bisa menyeluruh? Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan ini menjadi tugas mereka sebagai amil zakat untuk memberi edukasi.

Baca juga: Bolehkah Zakat Maal Dibayar Tiap Bulan? Ini Penjelasan Amil Zakat

"Edukasinya sekarang sudah mulai beragam. Dan kami mengedukasi sesuai dengan gaya bahasa mereka. Kami berbicara dengan kehidupan mereka bukan dengan ayat pengajian-pengajian," pungkasnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)