Pengertian Lalai dalam Shalat, Disebut Celaka dalam Al Quran
mahmuda attar husseinKamis, 04 Agustus 2022 - 14:55 WIB
Ilustrasi shalat berjamaah di masjid. (Foto: Antara).
LANGIT7.ID, Jakarta - Pengertian lalai dalam shalat adalah tidak menganggap ibadah vertikal ke Allah SWT tersebut sebagai ritual yang serius dan harus dijalani sungguh-sungguh.
Mereka yang lalai dalam shalat disebut celaka dalam Al Quran, khususnya surat Al Maun ayat 4 yang artinya: "celakalah orang yang shalat".
Sementara seorang muslim diwajibkan khusyuk dalam shalat. Hal ini dijelaskan dalam Al Quran, surat Al Mukminun ayat 1-2 yang artinya: "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam sembahyangnya."
Adapun perbuatan lalai ini dilihat mulai dari tata cara berwudhunya. Lalu tidak mempedulikan kebersihan tempat dan pakaian saat menghadap Allah SWT. Kemudian menunda-nunda waktu ibadah.
Kelalaian juga dilihat aspek ibadah seperti tidak ada tuma'ninah atau terburu-buru, mengerjakan shalat asal-asalan dan enggan menyempurnakan gerakannya.
Lalai dalam shalat juga berarti tidak khusyuk ketika sedang beribadah. Mereka sedang memikirkan hal lain, khususnya perkara dunia. Padahal saat itu sedang berhadapan dengan Allah SWT.
Untuk mencegah dari sifat-sifat lalai ini, umat Islam harus mulai membiasakan diri shalat berjamaah di masjid. Sebab dengan cara itu kita bisa terlepas dari sebagian besar ciri-ciri orang yang lalai dalam shalat.