LANGIT7.ID - , Jakarta - Belakangan
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) ramai jadi perbincangan karena telah memblokir sejumlah situs populer. Kekecewaan warganet pun dibayar melalui aksi pengiriman
karangan bunga berisi pesan sindiran ke kantor Kominfo.
Sejumlah pesan lucu sekaligus menohok pun tertulis di karangan bunga tersebut.
"Selamat dan sukses atas terputusnya hubungan bisnis internasional kami. Dari Freelancer yang nggak salah apa-apa". "Selamat dan sukses untuk PSE lainnya yang bakal diblokir. Dari yang udah kena". Begitu beberapa pesan di antaranya.
Baca juga: Kominfo Blokir 15 PSE Game Online Terindikasi PerjudianDi Indonesia, mengirimkan karangan bunga merupakan tradisi yang dilakukan kepada kerabat dekat ketika mereka sedang menerima pencapaian ataupun sedang mengalami musibah.
Namun, beberapa tahun belakangan, tradisi pengiriman karangan bunga bukan lagi untuk acara-acara tadi. Melainkan melebar menjadi sebuah ucapan berbentuk sindiran. Padahal untuk mengirim satu karangan bunga terbilang tidak murah.
Pemilik toko karangan bunga Setia Damai di kawasan Cikin, Jakarta Pusat, Hardi mengaku tokonya mematok harga mulai dari Rp500.000 hingga Rp1 juta per karangan bunga.
"Harganya tergantung dari ukuran dan jumlah katanya saja," terang Hardi saat ditemui Langit7, Kamis (4/8/2022).
Sama halnya dengan Hardi, pemilik toko bunga Ukriana, Idris juga menjual karangan bunga mulai dari Rp650.000 hingga Rp2 juta.
Baca juga: Ini Reaksi Youtuber Gaming Terhadap Pemblokiran Game oleh KominfoMeski ramai karangan bunga berbau sindiran seperti yang dikirim ke Kominfo, dua pelaku usaha ini mengaku tak pernah menerima
orderan seperti itu.
Keduanya mengaku lebih banyak melayani pesanan untuk ucapan
pernikahan. Pesanan ucapan pernikahan paling banyak diterima Hardi sampai 15 pesanan di
akhir pekan.Terlepas dari itu, Hardi mengaku enggan menerima ucapan selain untuk acara pernikahan. Biasanya, selain untuk ucapan selamat pernikahan, Hardi menerima untuk ucapan
serah terima jabatan atau lainnya.
Setiap pesanan yang diterima Hardi, ia mengaku membuatnya sendiri dan hanya butuh waktu 2 jam untuk menyelesaikannya.
Baca juga: Pemblokiran Aplikasi Langgar Hak Memperoleh Informasi dan Kebebasan Ekspresi(est)