Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriono alias Botok, menjadi sorotan setelah transaksi pada rekening donasi tersebut mengalami pemblokiran jelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, besok, Kamis (27/8/2026).
Logo Mandiri di Gedung Bank Mandiri yang beralamat di Jalan M.H Thamrin, Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat tampak dilepas. Kejadian ini menyusul viralnya bank tersebut usai memblokir rekening berisi uang untuk donasi unjuk rasa.
Pemblokiran dilakukan menjelang rencana aksi AMPB di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026 mendatang. Melalui pernyataan tertulis, Bank Mandiri menyebut langkah tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH).
Kanal milik kelompok kreator pro Iran, Explosive Media, dihapus oleh Youtube. Explosive Media dikenal kerap memproduksi video animasi bergaya lego berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menyindir Presiden AS, Donald Trump.
Atas kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif tersebut, Ustaz Dasad Latif mengaku kecewa. Ia menilai langkah pemerintah tidak elegan dan menyusahkan rakyat.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran keamanan tentang pemilik TikTok, ByteDance, yang menyerahkan data pengguna kepada pemerintah Cina.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir tujuh laman (website) jual beli organ tubuh dan lima media sosial yang mengandung konten tersebut.
Departemen Pendidikan New York (NYC Schools), Amerika Serikat memblokir akses penggunaan ChatGPT di ponsel dan laptop di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari siswa mencontek dari ChatGPT.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 566.332 konten judi online. Jumlah tersebut merupakan kumulatif kinerja Kominfo selama 4 tahun sejak 2018 hingga 22 Agustus 2022.
Belakangan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ramai jadi perbincangan karena telah memblokir sejumlah situs populer. Kekecewaan warganet pun dibayar melalui aksi pengiriman karangan bunga berisi pesan sindiran ke kantor Kominfo.
Koalisi Advokasi Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020 mengimbau publik mewaspadai penumpang gelap dalam memprotes Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pemblokiran sejumlah aplikasi