LANGIT7.ID, Yogyakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar sebuah pertemuan bertajuk Halaqah Fikih Peradaban di Pondok Pesantren Al-Munawir Krapyak Yogyakarta, hari ini, Kamis (11/8/2022).
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Ulil Abshar Abdalla atau yang akrab disapa Gus Ulil, mengatakan, agenda tersebut merupakan fatihah atau pembukaan serial halaqah yang akan diselenggarakan di seluruh Indonesia.
Gus Ulil menyebut, akan ada 250 halaqah yang akan diselenggarakan di berbagai daerah yang melibatkan 12.500 Kiai dan Ibu Nyai.
Baca Juga: Gandeng NU, Kemendag Target Tiap Pesantren Punya Supermarket Murah
“Pagi ini sedang berlangsung acara Halaqah Fikih Peradaban di Pesantren Krapyak. Ini adalah “
gawe” PBNU, wa bil khusus ide dari Gus Yahya sebagai Ketum PBNU,” kata Gus Ulil di Pesantren Krapyak, Kamis (11/8/2022).
Kata kunci dari halaqah itu kata Gus Ulil, adalah peradaban. Tujuan dari halaqah itu adalah mendorong kiai dan Ibu Nyai di lingkungan NU mendapatkan warisan keilmuan pesantren, terutama warisan fikih siyasah, dengan realitas peradaban baru saat ini.
“Fikih siyasah kita ditulis dalam konteks (sebut saja) ‘
hadlarat ma qabla al-duwal al-wathaniyyah’, peradaban pra negara nasional. Sementara kita saat ini hidup di bawah konteks ‘hadlarat al-duwal al-wathaniyyah’, peradaban negara-negara nasional,” kata Gus Ulil.
Menurut Gus Ulil, hadirnya negara nasional
(al-dawlah al-wathaniyyah) membawa banyak dampak di sejumlah bidang. Di antaranya, perubahan konsep tentang warga-negara. Ada dampak-dampak lain yang cukup banyak yakni tata dunia, tata politik, tata ekonomi, tata budaya, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Dubes Kazakhstan Harapkan Kehadiran PBNU di Kongres Pemimpin Dunia
“Gus Yahya sebagai Ketum PBNU ingin mengajak para Kiai dan Bu Nyai untuk menghadapkan tradisi keilmuan pesantren dengan realitas baru ini,” ujar Gus Ulil.
Alasan Krapyak Jadi Fatihah Halaqah Peradaban IslamKetua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menjelaskan alasan pengurus PBNU memilih Pesantren Krapyak sebagai tempat pembuka Halaqah Fikih Peradaban. Di tempat itu ada satu keputusan Muktamar yang monumental yakni Muktamar Nu ke-28 pada 1989.
Muktamar NU ke-28 merupakan titik balik penafsiran fiqih ala NU yang selaras dengan semangat zaman. Pada era itu, wacana fikih kontekstual memang mulai menjadi perbincangan publik.
“Saat itu, di Muktamar 1989, kiai-kiai memikirkan bahwa fikih perlu dikontekstualisasikan dengan perkembangan zaman,” kata Gus Yahya.
Baca Juga: Perhimpunan Dokter NU Imbau Masyarakat Berobat ke Ahli, Bukan Dukun
Keputusan Muktamar itu lalu menjelma sebagai titik balik dalam sejarah pemikiran fikih ulama-ulama NU. Wawasan fikih dan keagamaan para kiai semakin luas.
“Keputusan ini menjadi penanda dibukanya lembaran pemikiran baru di kalangan ulama kita. Ikonnya saat itu tidak lain adalah Kiai Haji Ali Ma’shum, pengasuh Ponpes Al-Munawwir,” ujar Gus Yahya.
(jqf)