Wajib Tahu, Ini Pakaian Ihram Perempuan saat Haji dan Umrah
Fifiyanti AbdurahmanSenin, 15 Agustus 2022 - 17:17 WIB
Jamaah umrah yang melakukan tawaf di Masjidil Haram, Mekkah. Foto: Langit7/iStock.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Saat ihram haji atau umrah, setiap jamaah diwajibkan memakai pakaian khusus. Bagi jamaah perempuan dan laki-laki memiliki pakaian ihram yang berbeda.
Merujuk dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), untuk jamaah perempuan memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua tangan dari pergelangan tangan sampai ujung jari (kaffain), baik telapak tangan maupun punggung tangan.
Intinya, jamaah perempuan tidak memiliki pakaian khusus, wanita dapat mengenakan pakaian biasa terpenting menutup aurat layaknya mukena. Untuk warna, sebaiknya tidak mengenakan pakaian dengan warna yang mencolok, atau disunnahkan memakai pakaian berwarna putih.
Sementara jamaah pria, pakaian ihram dengan memakai dua helai kain ihram. Satu kain disarungkan dan satu kain dan lainnya diselendangkan di kedua bahu dengan menutup aurat.
Saat jamaah tawaf, disunahkan memakai kain ihram dengan cara idhtiba’, yaitu meletakkan bagian tengah selendang di bawah bahu kanan, sedangkan kedua ujungnya di atas bahu kiri.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”