Melihat aurat itu hukumnya haram, baik dengan syahwat maupun tidak, kecuali jika hal itu terjadi secara tiba-tiba, tanpa sengaja, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih dari Jarir bin Abdullah.
Maka Musa mengejarnya, sambil berteriak: Wahai batu bajuku, wahai batu bajuku!, sedangkan kaumnya yang sedang memperhatikan dirinya akhirnya melihat Musa berada tanpa berpakaian.
Sudah seharusnya seorang muslimah mengenakan hijab untuk menutup bagian tubuh yang menjadi auratnya. Hal itu bahkan telah disebutkan di dalam ayat-ayat Al-Qur'an.
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Burdah, Bogor, Ustaz Muhammad Burdah mengatakan penggunaan hijab yang baik dalam Islam adalah menutup aurat, dan gaya jipon tidak termasuk di dalamnya.
Namun, ada permasalahan yang kerap dialami muslimah saat memakai hijab, yaitu rambut yang kerap keluar. Nah, untuk mengakali hal ini, Langit7 memberikan sejumlah cara untuk mengatasinya.
Perempuan diciptakan dengan sangat mulia dan Islam sangat memuliakan wanita. Oleh karena itu kaum hawa harus menjaga kehormatan diri sebaik mungkin sesuai dengan syariat.
Alasan harus berhijab bukan cuma untuk menutup aurat bagi kaum perempuan. Perintah ini berlaku untuk seluruh muslimah demi kemaslahatan di dunia dan akhirat.
Sebagian umat memandang ada batasan aurat antara suami dan istri. Penilaian ini mengacu pada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh istri Nabi SAW, Aisyiah.