Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home global news detail berita

Pernah Didatangi Ferdy Sambo, Kapolri Tanya: Kamu Bukan Pelakunya?

Garry Talentedo Kesawa Kamis, 25 Agustus 2022 - 08:05 WIB
Pernah Didatangi Ferdy Sambo, Kapolri Tanya: Kamu Bukan Pelakunya?
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Istimewa
LANGIT7, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengakui pernah didatangi Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Listyo menegaskan, kepada Ferdy Sambo akan memproses kasus tersebut sesuai fakta, dan dibuktikan dengan membentuk tim khusus.

Saat itu kata Kapolri, Sambo juga menyampaikan terkait skenario Duren Tiga (rumah dinas Kadiv Propam), walaupun pada akhirnya dia terbukti bersalah dan telah diproses. "Kami juga pernah didatangi Ferdy Sambo, waktu itu saya tanyakan, kamu bukan pelakunya," kata Listyo saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022) malam WIB.

Baca Juga: Nasib Pemecatan Sambo Sebagai Anggota Polri Ditentukan Kamis Besok

Kapolri mengakui jika pihaknya juga mendapatkan bukti CCTV yang menggambarkan peristiwa Duren Tiga, saat terlihat Brigadir J masih hidup dan saat Ferdy Sambo datang ke tempat kejadian perkara. "Di mana cerita awal Joshua dikabarkan sudah meninggal pada saat Ferdy Sambo datang," ucap Kapolri.

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam rapat kerja itu disimpulkan Komisi III mendukung Kapolri dalam penanganan perkara tindak pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel.

Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuwat Maruf.

Baca Juga: Komisi III Pertanyakan Alasan Sambo Belum Pernah Ditunjukkan ke Publik

Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo.

Baca Juga:

Komisi III Dorong Polri Hadirkan Ferdy Sambo di Rilis Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Ditunda, Kadiv Humas: Hari Kamis

Kapolri: Timsus Ungkap Peristiwa Secara Objektif dan Transparan


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)