LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong Polri ‘memajang’ otak pembunuhan berencana Brigadir J,
Irjen Ferdy Sambo di muka publik, sebagaimana yang sering dilakukan polisi dalam perilisan tersangka kriminal.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Saat ini, eks Kepala Divisi Propam Polri itu sedang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Sambo mendekam di jeruji Mako Brimob sejak Sabtu, 6 Agustus 2018 untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan tindakan
obstruction of justice.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir J“Ini kan dorongan masyarakat, yang meminta publik bahwa yang bersangkutan (Sambo) belum muncul setelah dijadikan tersangka dan ditahan di Mako Brimob,” kata Sahroni di sela-sela Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).
Sahroni mengatakan, permintaan tersebut telah disampaikan kepada
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Hadir pula dalam rapat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. Termasuk juga Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Mabes Polri.
Sahroni mengatakan, saat ini adalah momentum yang tepat bagi Kapolri untuk mengevaluasi jajaran internal kepolisian. Dia mendorong Kapolri Listyo segera melakukan pembenahan institusi keamanan masyarakat.
Baca Juga: Dihadapan DPR, Kapolri Tegaskan Komitmen Timsus Tangani Kasus Sambo “Revolusi mental dari atas sampai bawah. Ini momen yang tepat untuk Pak Kapolri lakukan agar perbaikan institusi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni.
(sof)