LANGIT7.ID - , Jakarta - Menggunakan
cat kukusaat salat dapat dikatakan tidak sah, sebab air tidak bisa menembus ke dalam jari. Karenanya, untuk mengatasi hal demikian para
pelaku usaha membuat kutek halal agar tetap bisa digunakan oleh para wanita muslim.
Tepatkah, langkah demikian? Apakah benar kutek bersertifkat halal tidak dilengkapi
waterproof?Baca juga: Terinspirasi Cewek Kue, Jenama Ini Luncurkan Cat Kuku Warna WarniSenior Auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Susiyanti mengatakan kutek
bersertifikat halal adalah yang terbuat dari bahan-bahan tidak haram.
"Kutek kalau dia bersertifikasi halal artinya berasal dari bahan-bahan yang tidak haram atau najis. Kemudian diproduksi atau difasilitasi bebas dari kontaminasi bahan haram dan
najis," ujar Susiyanti dikutip dari YouTube
LPPOM MUI, Sabtu (27/8/2022).
Dia melanjutkan, setelah bahan tersebut menjadi produk maka akan diuji tembus air.
"Kemudian setelah bahan itu menjadi produk harus lolos uji tembus air. Nah, ujinya itu di laboratorium halal MUI," katanya.
Baca juga: Begini Hukum Muslimah Cat Kuku dan Warnai RambutAdapun penilaian dari pengujiannya, yakni apabila bahan tersebut bisa melewati air dalam 1 menit.
"Menurut Komisi Fatwa MUI batasan tembus air itu apabila dalam 1 menit bahan tersebut bisa dilewati oleh air," pungkas Susiyanti.
(est)