LANGIT7.ID, Jakarta - Ada dampak buruk yang dirasakan korban
kekerasan di sekolah. Di antaranya membuat siswa tidak fokus dan kehilangan kepercayaan diri saat belajar di kelas.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau
Kak Seto saat dihubungi Langit7, Selasa (6/9/2022).
"Dampaknya negatif, anak menjadi tidak fokus dengan pelajarannya," kata Kak Seto.
Selian itu, lanjut dia rasa kepercayaan diri mereka perlahan juga akan hilang. Kemudian, terdapat perasaan stress maupun trauma. Lama-kelamaan akan menimbulkan konsep diri negatif yang mana memunculkan calon-calon pelaku di masa depan.
Baca Juga: Kak Seto Ungkap Penyebab Kekerasan di Sekolah Terus Membudaya"Menimbulkan konsep negatif dan akhirnya bisa menciptakan calon-calon pelaku kekerasan pada masa berikutnya, sebagai bagian balas dendam kepada junior-juniornya," ujarnya.
"Nah, ini yang sering terjadi kepada anak SMA yang seolah-olah tradisi itu tidak bisa dilepaskan karena sengaja dibiarkan," kata dia.
Saran Kak Seto
Kak Seto memberikan 4 saran mengatasi kekerasan di lingkungan sekolah yang terus membudaya. Dia optimistis cara ini bisa menghilangkan budaya buruk tersebut.
Pertama, pihak sekolah harus membentuk lembaga seperti satgas anti bullying di sekolah.
"Harus ada tindakan tegas, dengan dibentuk suatu lembaga seperti satgas anti bullying di setiap sekolah," ujarnya.
Kedua, libatkan beberapa pihak untuk pembentukan lembaga itu. Adapun pihak-pihak tersebut, yang dirasa memiliki peran besar untuk mengatasi pelaku kekerasan.
"Unsurnya dari guru, orang tua komite sekolah, dan juga melibatkan OSIS. Ini semua harus dipandu atau dibimbing oleh dinas pendidikan setempat," ucapnya.
Ketiga, tetapkan sanksi tegas kepada pelaku, sehingga menimbulkan efek jera. "Siapapun yang melakukan perundungan atau kekerasan ada sanksinya," tutur psikologi anak itu.
Keempat, beri perlindungan kepada pelapor maupun korban, sehingga mereka dapat berani melaporkan ketika terdapat tindakan kekerasan.
"Jadi, ditekankan kalau ada apa-apa wajib melapor nanti mereka dilindungi, dengan samarkan namanya dan akan dilakukan langkah konkret oleh pihak sekolah," pungkasnya.
(bal)