LANGIT7.ID, Jakarta - Cara pemutakhiran mandiri
NIK KTP sebagai NPWP bisa dilakukan sendiri tanpa harus ke kantor pajak. Langkah ini diperlukan untuk pemadanan data administrasi pajak.
Penyuluh Pajak
Ahli Madya DJP, Dian Anggraeni mengatakan, tujuan pemberlakuan NIK KTP sebagai NPWP adalah untuk mengintegrasikan data wajib pajak.
Nantinya nomor identitas di KTP bisa digunakan sebagai
NPWP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. Kondisi ini juga memudahkan berbagai hal.
Baca Juga: NIK KTP Sudah Bisa Dipakai NPWP, Ini Kata Penyuluh Pajak"Dompet orang Indonesia yang katanya tebal dengan kartu, nanti bisa berkurang dengan berfungsinya NIK sebagai NPWP," kata dia dalam Sosialiasasi Online: Implikasi NIK menjadi NPWP bagi Pengusaha, Kamis (8/9/2022).
Untuk itu, lanjut dia, diperlukan penyesuaian atau pemadanan dari NIK menjadi NPWP. Sebab dilihat secara fisik, keduanya memiliki jumlah nomor berbeda.
"Secara fisik jumlah nomornya pun berbeda. NIK punya 16 digit, sedangkan NPWP 15 digit. Jadi perlu ada pemadanan dari dua data ini," katanya.
Adapun langkah yang diberikan itu, sebagai berikut:
1. Wajib pajak mengakses lama DJP Online dan login menggunakan NPWP 15 digit seperti biasa;
2. Kemudian ubah data profil pada setiap kolom data;
3. Lengkapi Data Lainnya, termasuk alamat dan nomor handphone;
4. Pemutakhiran Data KLU;
5. Pemutakhiran Data Keluarga, termasuk data penyerta lainnya seperti Nama, Nomor KK, Tanggal Lahir, dan seterusnya;
6. Setelah selesai mengubah data tersebut, maka wajib pajak bisa langsung mencoba login dengan menggunakan NIK sebagai NPWP.
Adapun format NPWP yang baru, sebagai berikut:
1. NPWP orang pribadi atau penduduk akan menggunakan NIK;
2. NPWP Badan, instansi pemerintah, dan orang pribadi bukan penduduk akan menggunakan 16 digit angka;
3. NPWP Cabang akan menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).
"Untuk wajib pajak baru yang terdaftar setelah berlakunya PMK-112 tahun 2022 sampai dengan 31 Desember 2023, maka NIK akan diaktivasi sebagai NPWP, atau diberikan NPWP format 15 digit," ujarnya.
(bal)