Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 02 Februari 2026
home global news detail berita

Sahroni: Tindak Tegas Praktik Jual Beli KTP kepada WNA di Bali

Garry Talentedo Kesawa Jum'at, 17 Maret 2023 - 05:00 WIB
Sahroni: Tindak Tegas Praktik Jual Beli KTP kepada WNA di Bali
Warga Negara Asing (WNA) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNI atas nama Agung Nizar Santoso. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta pihak imigrasi dan Polda Bali bergerak mengusut dan menindak tegas praktik jual beli kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Bali. Dia menilai kasus tersebut tidak boleh dibiarkan lantaran bakal menimbulkan dampak buruk di masa mendatang.

"Tolong usut oknum-oknum yang diduga bermain, baik di desa, kecamatan, hingga Dukcapil. Saya tidak yakin hanya ada dua (kasus), kebetulan saja itu yang baru terbongkar," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti maraknya pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Bali belakangan ini. Sahroni meminta aparat penegak hukum (APH) tak segan menindak para turis yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Turis Asing Dilarang Sewa Motor, Sandiaga: Perlu Kajian Komprehensif

"Tanpa mengurangi esensi kenyamanan berwisata, saya kira kepolisian tetap harus tegas dan tertib soal aturan. Mau itu soal berkendara, identitas, dan lain sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni turut meminta seluruh pihak untuk mensosialisasikan kepada WNA agar lebih disiplin selama berwisata di Indonesia. "Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara turis lokal dan luar, tidak baik nantinya," tuturnya.

Sebelumnya, WNA asal Ukraina inisial RK (37) dan warga negara Suriah MZN (31) tertangkap usai membeli KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, Bali. Mereka ditangkap saat operasi intelijen imigrasi yang curiga atas keberadaan turis di sebuah vila di Kuta, Bali.

Kedua identitas itu dibeli dengan harga berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta. Adapun proses pembuatan KTP itu berlangsung selama satu minggu.

Baca Juga:

DPR Minta Aparat Tindak Tegas Turis Asing Pelanggar Lalu Lintas di Bali

Kerap Bikin Onar, Turis Asing Bakal Dilarang Sewa Motor


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 02 Februari 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
12:10
Ashar
15:29
Maghrib
18:20
Isya
19:33
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan