Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 02 Februari 2026
home global news detail berita

NIK KTP Sudah Bisa Dipakai NPWP, Ini Kata Penyuluh Pajak

mahmuda attar hussein Kamis, 08 September 2022 - 18:30 WIB
NIK KTP Sudah Bisa Dipakai NPWP, Ini Kata Penyuluh Pajak
Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, Dian Anggraeni. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - NIK KTP sekarang sudah bisa dipakai untuk NPWP. Ketetapan itu mulai berlaku sejak pemerintah menerbitkan Peraturan Kementerian Keuangan No 112 Tahun 2022.

Penyluh Pajak Ahli Madya DJP, Dian Anggraeni, membenarkan hal tersebut dalam agenda BCA Syariah, Sosialiasasi Online: Implikasi NIK menjadi NPWP bagi Pengusaha, Kamis (8/9/2022).

"Tepat dua bulan lalu saat pemerintah menerbitkan PMK 112, NIK sudah bisa digunakan sebagai NPWP," kata Dian dalam sosialisasi tersebut.

Baca Juga: Hukum Bayar Zakat dan Pajak dalam Islam, Boleh Salah Satu?

Namun lanjut dia, ketetapan itu masih bersifat terbatas. Artinya, para wajib pajak masih bisa menggunakan NPWP untuk kebutuhan perpajakan hingga 31 Desember 2023.

"Nanti pada saat 1 Januari 2024, seluruh wajib pajak sudah menggunakan NIK sebagai NPWP," katanya.

Adapun selama menanti waktu implementasinya nanti, seluruh pihak terkait sudah siap, termasuk DJP, Dukcapil, dan masyarakat, sehingga nomor itu menjadi valid sesuai dengan tujuannya.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 02 Februari 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
12:10
Ashar
15:29
Maghrib
18:20
Isya
19:33
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan