LANGIT7.ID - , Jakarta - Menteri Keuangan,
Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
APBN) di awal tahun 2023. Hingga 31 Januari 2023, tercatat terjadi surplus anggaran sebesar Rp90,78 triliun.
Hal ini merupakan awal yang baik bagi keuangan negara agar semakin bangkit. Tentunya pencapaian anggaran harus dibarengi oleh tingkat
kepercayaan publik.
Baca juga: Sang Anak Bikin Gaduh, Pejabat Kemenkeu Sampaikan Permohonan MaafPeneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Nuri Resti Chayyani, menyoroti bahwa tingginya pencapaian anggaran sehingga
surplus adalah bagian dari kepercayaan publik yang tinggi pada lembaga pengelola, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan.
“Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah adalah pondasi untuk membentuk negara yang efisien.
Good governance diukur dari seberapa besar masyarakat percaya bahwa pemerintah mampu mengelola uang yang mereka ambil untuk kesejahteraan bersama, terutama pajak,” ujar Nuri.
Pada realisasi APBN 2023 hingga 31 Januari 2023, Kementerian Keuangan juga menyebutkan bahwa pendapatan negara yang terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bea Cukai, dan Pajak totalnya Rp232,21 triliun.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 48,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama. Pada sisi belanja negara, jumlah yang terealisasi sebesar Rp141,42 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Baca juga: Kemenkeu Hitung Ulang Aset Negara Terdampak Gempa CianjurAngka belanja negara juga mengalami peningkatan sebanyak 11,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama.
Nuri menyampaikan bahwa untuk mempertahankan realisasi APBN agar tetap surplus salah satunya adalah perlu menjaga dan bahkan meningkatkan tingkat kepercayaan publik di tengah luasnya akses pemberitaan pada media sosial.
Hal tersebut dapat diawali dengan penguatan integritas pada sumber daya manusianya sehingga memiliki komitmen teguh agar lebih bijak mengelola keuangan negara.
Menurut Nuri, kemudahan akses informasi saat ini harus dicermati oleh Kementerian Keuangan dalam transparansi pengelolaan anggaran untuk mendapat kepercayaan publik.
Baca juga: 5 Ciri Investasi Bodong Menurut Kriteria OJK dan Kemenkeu"Apabila Kementerian Keuangan transparan dalam pengelolaan anggaran, masyarakat juga lebih memiliki kesediaan dan kepatuhan yang lebih baik untuk membayar pajak, selama proses dan pemanfaatannya, serta laporan pemakaian pajaknya, serta manfaatnya juga transparan, akuntabel, dan dapat diandalkan, karena masyarakat sudah cerdas,” ungkap Nuri dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Nuri menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan bentuk pengawasan agar penyimpangan tidak terjadi.
Sebab selama ini, yang diterapkan baik pada Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah, definisi kinerja hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang terealisasi, namun dampak serta evaluasinya jarang untuk diungkap ke publik.
"Hal ini merupakan catatan bersama bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih mengedepankan dampak penyaluran anggaran agar lebih efektif dan optimal demi meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pembangunan," pungkasnya.
Baca juga: Kemenkeu Catat Realisasi Belanja Juli 2022 Capai Rp1.444,8 T(est)