LANGIT7.ID, Jakarta - Kasus penipuan dalam bentuk investasi tak henti-hentinya terjadi. Baru-baru ini, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban investasi bodong hingga terjerat utang
pinjaman online (pinjol).
Sebelum terjerat pinjol, 116 mahasiswa
IPB mendapatkan tawaran keuntungan oleh pelaku dengan melakukan suatu projek bersama. Mereka diminta untuk mengajukan pinjol ke sebuah aplikasi penyedia pinjaman.
Selanjutnya, pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko
online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku.
Baca Juga: Pemula Wajib Tahu, Ini 4 Langkah Awal Memulai InvestasiAlih-alih mendapat keuntungan, mereka justru rugi karena harus menanggung utang. Agar terhindar dari penipuan, berikut ciri-ciri
investasi bodong menurut kriteria Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikutip
Langit7.id, Rabu (16/11/2022).
1. Informasi Investasi Tidak JelasInvestasi bodong biasanya berasal dari perusahaan yang tidak jelas rekam jejaknya ataupun asal usulnya. Hal ini berarti mereka tidak memiliki kredibilitas dalam mengelola dana investasi. Perusahaan investasi bodong juga tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
2. Menawarkan Bonus Jika Berhasil Mendapatkan Anggota BaruSetelah bergabung ke dalam investasi bodong, biasanya pimpinan atau pihak yang mengelola akan menugaskan anggota mencari investor baru.
Kemudian jika berhasil mendapatkan calon investor baru maka akan mendapatkan sejumlah bonus. Oleh karena itu, tak heran jika investasi bodong semakin meluas.
Baca Juga: Tergiur Return Cepat, Ini 3 Faktor Penyebab Terjerat Investasi Bodong3. Menjanjikan Keuntungan Tidak Wajar dalam Waktu SingkatPerlu diketahui, mendapatkan sebuah keuntungan dari investasi tidak bisa cepat. Namun, berbeda dengan investasi bodong, biasanya mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Jadi, Anda harus berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan hal tersebut.
4. Menawarkan Produk Investasi Membawa Nama Publik FigurUmumnya, pelaku investasi bodong membawa nama publik figur agar menggiurkan korban. Nama orang terkenal seperti artis dinilai menjadi salah satu upaya membangun kepercayaan investor.
Padahal, publik figur tersebut belum tentu mengikuti investasi tersebut. Akibatnya, investor pun tidak mengetahui produk apa yang mereka beli.
Para investor hanya menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan harga produknya. Hal tersebut terjadi karena hanya menginginkan keuntungan tinggi yang akan mereka peroleh.
5. Tak Memiliki Izin OJKInvestasi bodong biasanya tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang, seperti OJK. Oleh karena itu sebaiknya sebelum berinvestasi biasakan mengecek perusahaan yang menawarkan sudah terdaftar atau belum di OJK.
Baca Juga:
Masyarakat Diajak Berinvestasi di Platform Berizin dan Diawasi OJK
Agar Tak Terjebak, Perhatikan 2L saat Berinvestasi(gar)