LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah,
Anwar Abbas, meminta penegak hukum bergerak proaktif menyelidiki kejanggalan dan ketidakpantasan harta para pejabat.
Selain penegak hukum, Anwar juga meminta pengawas internal dari kementerian, badan dan lembaga negara proaktif menyelidik kejanggalan harta pejabat. Hal itu dilakukan agar pejabat negara berintegritas.
“Agar tercipta ASN yang benar-benar bersih dan bertanggung jawab yang menjadi harapan dan keinginan kita semua,” kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Khalifah Umar II Tolak Pakai Tunjangan Negara untuk Keperluan Keluarga
Anwar mengutip pernyataan Jenderal Rudini saat menjadi Menteri Dalam Negeri pada 1988 sampai 1993. Jenderal Rudini bertindak tegas jika ada pegawai Kemendagri yang memiliki kejanggalan dan ketidakpantasan dalam hal harta.
Apalagi, jika pegawai yang bersangkutan memiliki rumah mewah di kawasan elite, padahal tidak punya bisnis serta tidak ada harta warisan banyak. Pegawai semacam itu patut dicurigai telah melakukan praktik korupsi.
“Pertanyaannya dari mana kekayaan tersebut mereka dapat? Kalau melalui cara yang halal dan patut, tentu tidak masalah. Tetapi, kalau melalui praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan tentu jelas tidak bisa ditolerir,” ujar Anwar Abbas.
Maka itu, kata dia, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, maka semua ASN tidak hanya wajib melaporkan kekayaan, tapi juga perlu diwajibkan menjelaskan dan membuktikan sendiri asal kekayaan tersebut.
Baca Juga: Kisah Anak Khalifah Umar Diprotes karena Dapat Jatah Kain Lebih Banyak
Anwar Abbas mencontohkan kasus anak pegawai pajak yang melakukan penganiayaan. Harta kekayaan pejabat bersangkutan dipertanyakan karena memiliki nominal cukup tinggi.
“Banyak warga masyarakat bertanya-tanya bagaimana bisa seorang pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II punya kekayaan sebesar Rp56,1 M, yang jumlahnya hampir empat kali lipat lebih tinggi dari kekayaan Dirjen Pajak yang merupakan atasannya,” ujarnya.
Dalam laporan kekayaan, pegawai pajak tersebut mengklaim memperoleh kekayaan dari hasil usaha sendiri. Namun, kata Anwar, usaha tersebut patut dipertanyakan karena memiliki nominal cukup banyak.
Baca Juga: 5 Sahabat Rasulullah yang Kaya Raya tapi Tak Suka Flexing
“Untuk itu agar ada kejelasan menyangkut harta kekayaannya dan supaya tidak ada fitnah, maka masing-masing ASN sebagai pejabat publik harus membuktikan sendiri asal-muasal kekayaannya,” kata Anwar.
(jqf)