LANGIT7.ID - Tanggal 9 September diperingati sebagai Hari Olahraga Nasional atau Haornas. Haornas diperingati berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1985.
Dalam Islam,
riyadhoh atau olahraga tidak hanya digunakan untuk istilah olah tubuh saja. Namun, istilah itu juga digunakan untuk olah jiwa. Olahraga juga memiliki akar kuat dalam sejarah peradaban Islam.
Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam bukunya Zad al-Ma’ad, menekankan pentingnya berolahraga dan efeknya pada tubuh. Olahraga bisa memperkuat dan membentuk imunitas tubuh terhadap penyakit.
Baca Juga: Olahraga Sangat Dianjurkan dalam Islam, Dicontohkan Rasul hingga Ikut Kompetisi
Rasulullah dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim menganjurkan orang tua untuk mengajari anaknya berenang, menunggang kuda, dan memanah. Di riwayat lain, beliau melakukan lomba lari dengan istrinya, Aisyah. Beliau juga selalu berjalan kaki jika hendak ke masjid.
Nashih Nashrullah dalam artikelnya ‘Manfaat Olahraga dalam Islam’ mengungkapkan, ada tiga fungsi utama olahraga menurut Islam. Pertama, menjaga diri. Olahraga membuat fisik seseorang menjadi kuat.
Kedua, olahraga merupakan media persiapan yang menguatkan pasukan muslim untuk berjihad di jalan Allah Ta’ala. Perang bukan adu strategi, tapi juga butuh kelihaian menggunakan senjata, kelincahan berkuda, dan penguasaan panah.
Baca Juga: Ragam Olahraga di Masa Rasulullah, dari Memanah hingga Gulat
Ketiga, olahraga menjaga kesehatan tubuh. Fisik yang sehat adalah anugerah tak terkira dari Sang Khalik. Karunia itu harus tetap dijaga sebagai bentuk Syukur. Dengan berolahraga, aliran darah lancar dan metabolisme tubuh menjadi seimbang.
Tak heran jika Abu Hamid Al-Ghazali pernah berkata, “Setelah belajar, anak harus diizinkan berolahraga agar tidak bosan. Melarang berolahraga dan memaksakan terus belajar hanya akan mematikan hati dan mengikis kecerdasan.”
(jqf)