LANGIT7.ID - Menjaga kesehatan dengan berolahraga merupakan salah satu anjuran penting dalam Islam. Namun tujuan olahraga dalam Islam sangat jelas, yakni agar seorang muslim semakin sehat dan bisa kuat beribadah. Pesan ini termaktub dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah.”
Jika melihat olahraga yang dianjurkan dalam Islam memang tak jauh-jauh dari tujuan tersebut. Misalnya berkuda, memanah, maupun berenang. Ketiga olahraga ini membutuhkan konsentrasi tinggi. Sementara konsentrasi (Khusyuk) menjadi salah satu syarat sah shalat.
Demikian pula kekuatan fisik. Seorang mukmin bisa menyebarkan manfaat sebanyak-banyak jika tubuh prima dan selalu dalam keadaan sehat. Sahabat nabi, Abu Hurairah pernah berkata, “Perumpamaan mukmin yang lemah seperti tangkai padi. Angina dapat memiringkannya sewaktu-waktu dan bisa menegakkannya sewaktu-waktu.”
Basyir bin Nahik bertanya, “Lalu bagaimana perumpamaan muslim yang kuat?”
“Ia seperti pohon kurma yang memberikan buahnya pada setiap musim dan ia tidak digoyahkan angin.”
Dalam syarah Shahih Muslim karya Muhyidin Abi Zakariyyah Yahya bin Syaraf An-Nawawi, disebutkan Rasulullah merupakan sosok yang suka berolahraga dan berlomba. Salah satu olahraga beliau adalah berkuda. Dalam hadits riwayat Al-Bukhari, Abdullah bin Umar menyatakan, Rasulullah SAW pernah mengikuti lomba pacuan kuda.
Baca Juga: Adab Berolahraga dalam Islam, Niat karena Allah hingga Menjunjung Sportivitas
Jika menunggangi kuda yang terlatih, beliau mengikuti lomba yang jarak tempuhnya mulai dari Al-Hafya hingga Tsaniyatul Wada. Namun jika menggunakan kuda yang belum terlatih, jarak tempuhnya hanya dari al-Hafya hingga masjid Bani Zuraiq.
Sahabat Anas bin Malik juga menyatakan bahwa Rasulullah seringkali memenangkan lomba. Suatu waktu, seorang tabi'in bernama Abu Labid hendak mengadakan lomba pacuan kuda. Ia juga menyiapkan hadiah bagi pemenangnya.
Melihat kuda-kuda yang tengah disiapkan, terbesit di pikirannya untuk menanyakan pertandingan pacuan kuda di masa Rasulullah SAW. Ia bersama kawan-kawannya lalu mendatangi Anas bin Malik di kediamannya.
“Wahai Abu Hamzah (Anas), apakah engkau pernah mengikuti lomba pacuan kuda pada masa Rasulullah SAW? Apakah Nabi Muhammad SAW juga ikut berlomba?” Tanya Abu Labid.
“Ya, Demi Allah, Rasulullah SAW pernah ikut lomba pacuan kuda, menggunakan kuda miliknya yang dinamakan Sabhah. Beliau bahkan menang dan menyukainya,” jawan Anas.
Semangat berolahraga dalam Islam sesuai dengan hadits riwayat at-Thabrani yang menyebutkan, segala aktivitas yang tidak ada unsur ritual, zikir kepada Allah Ta’ala, dikategorikan kelalaian dan pengalihan kecuali empat aktivitas, yakni belajar panahan, latihan berkuda, bermain dengan keluarga, dan belajar renang.
Olahraga hanya perantara, bukan tujuan hidup. Artinya, fungsi olahraga hanya sekadar menopang agar tubuh sehat. Dengan begitu ibadah akan tetap belajar. Tak heran juga bila Abu Hamid Al-Ghazali (w 1111 M/555 H) pernah berkata:
“Setelah belajar, anak harus diizinkan berolahraga agar tidak bosan. Melarang berolahraga dan memaksakan terus belajar hanya akan mematikan hati dan mengikis kecerdasan.”
(jqf)