LANGIT7.ID, Jakarta - Kebocoran data masih terjadi menuai kekhawatiran banyak pihak. Sebab, peretas bernama Bjorka kian berani untuk membocorkan data milik sejumlah instansi dan pejabat negara. Mulai dari data yang diklaim dari proses registrasi kartu SIM Card, situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga surat-menyurat milik Presiden.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan agar Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang dibuat pemerintah dapat menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh.
“Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh. Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” kata Puan dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (16/9/2022).
Menurut Puan, kasus kebocoran data bukan hanya dari fenomena Bjorka semata. Kasus ini sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Bjorka, Pemerintah Diminta Benahi Keamanan Siber“Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, tapi juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan,” ucap Puan.
Oleh karena itu, DPR RI mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Menurut Puan, data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat. DPR berharap, investigasi menyeluruh bisa menemukan kementerian/lembaga, maupun instansi yang selama ini sering mendapat serangan siber dan/atau rentan diretas. Dengan begitu ada evaluasi yang kemudian dapat dilakukan peningkatan sistem dan upaya pencegahan serangan kejahatan siber,” tutur Puan.
Baca Juga: Legislator Dorong Pemerintah Bentuk Roadmap Keamanan SiberPuan turut menyoroti Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data. Dalam laporan itu disebutkan, Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.
“Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat,” ujar Puan.
Puan mengingatkan pentingnya dilakukan audit sistem keamanan siber negara. Hal ini mengingat kasus kebocoran data dan serangan siber terus menerus terjadi. “Dan tentunya harus dibangun sistem keamanan siber yang lebih canggih lagi, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi yang mumpuni,” tuturnya.
Baca Juga: Data Vaksin Diduga Bocor, Kemenkes Diminta Lakukan Penanganan(zhd)