LANGIT7.ID - , Jakarta -
Pernikahan antara pedangdut
Cita Citata dengan Didi Mahardika yang sedianya dilangsungkan Kamis (15/9/2022) dikabarkan batal digelar.
Usia kabar batal nikah itu beredar, penyanyi mungil pun buka suara dan mengatakan hal tersebut adalah
hoaks. Cita pun menyampaikan rencananya dan calon suami untuk melaporkan oknum yang menyebut dirinya menikah di hari tersebut.
Terkait pembatalan rencana pernikahan, bagaimana etikanya dalam Islam?
Baca juga: Mantap Tutup Aurat, Cita Citata dan 5 Penyanyi Dangdut Ini Cantik BerhijabPengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang Yahya Zainul Ma'arif atau
Buya Yahya mengatakan ketika tidak ada halangan, maka diwajibkan untuk meminta maaf pada calon pasangan terkait pembatalan pernikahan.
"Untuk pembatalan pernikahan, kalau sudah janji kemudian tidak ada udzhur yang benar, maka Anda harus minta maaf kepada orang tersebut karena sudah menjanjikan dan memberikan harapan dan lainnya, lalu tiba-tiba membatalkan hanya karena keraguan dalam hati," ujar Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya, Sabtu (17/9/2022).
Dia melanjutkan, setelahnya berpikirlah bukan hanya sekedar untuk diri sendiri, tetapi juga orang lain disekitar Anda.
"Anda berpikir yang realistis artinya melihat pribadi anak (jika punya), syahwat Anda, berpikirlah jangan hanya sekedar menurut nurani, yang merasa tidak cocok, tetapi kalau Anda punya hajat maka Anda harus menikah," katanya.
Baca juga: Pengamat: Pernikahan Beda Agama Rentan Konflik Rumah TanggaMenurut Buya Yahya, urusan pernikahan yang bisa mengukur maju dan mundurnya adalah diri kita sendiri. Artinya syahwat itu bukan aib dan cela.
Bahkan syahwat adalah kesempurnaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada seorang hamba, sehingga menjadi ada minat dan semangat untuk mencari pasangan yang halal.
"Kalau tidak ada syahwat, tidak akan melangkah ke sana. Maka itu, jika syahwat Anda adalah normal yang sering bangkit dan seterusnya, maka tidak ada jalan lagi selain mencari pintu halal. Menikah. Kecuali Anda sudah menjadi orang yang sudah dingin, tidak ada kepedulian soal hal demikian, Anda bisa menundanya," katanya.
"Jika syahwat Anda normal dan sering bangkit, maka menikah. Karena kehalalan harus didapatkan. Di zaman ini, zaman yang mengerikan dan orang sangat mudah dalam melakukan yang haram. Banyak kejadian seperti ini, meskipun Anda tidak tetapi harus hati-hati," pungkas Buya Yahya.
Baca juga: Ijab Kabul Bahasa Arab, Ini 5 Fakta Menarik Pernikahan Anak Anies Baswedan(est)