LANGIT7.ID, Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim menegaskan kepada seluruh satuan kerja untuk mengutamakan produk-produk lokal setiap dibutuhkannya pengadaan barang dan jasa. Ini tak lain untuk mendukung produk dalam negeri guna meningkatkan aktivitas ekonomi dalam negeri.
"Kita semua berkomitmen dan saya yakin hampir seluruh pengadaan barang dan jasa kita menggunakan produk dalam negeri," kata Faisal dikutip laman Kemenag, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut, Faisal menuturkan, dirinya akan memastikan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menginput form terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Ini sebagaimana permintaan Presiden mewujudkan percepatan program P3DN.
"Saya pikir ini tidak rumit, bila seluruh PPK kita bisa diintruksikan dan komitmen untuk mengisi form-form yang dibutuhkan," ujarnya.
Baca Juga: Kemenag-PPIU Bahas Mitigasi Persoalan Umrah 1444 H, Ini HasilnyaHal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengharuskan seluruh instansi.
"Semua ini kami lakukan untuk memenuhi permintaan Presiden dan juga sudah didelegasikan ke Menteri agar program ini terwujud," tutur Faisal.
Ia berharap agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat terus bersinergi untuk memberi info kepada itjen terkait perihal apa saja yang membutuhkan validasi atau dukungan data. Ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Harapan kami, Kemenag menjadi Kementerian yang paling kecil deviasinya setelah divalidasi oleh BPKP," tuturnya.
Baca Juga: Catatan Adian Husaini untuk Waketum Persis: Istiqamah, Lurus, dan Santun(zhd)