LANGIT7.ID, Jakarta - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) diharapkan mampu berperan aktif dalam mengoptimalkan peran untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Asuransi syariah memiliki potensi besar seiring dengan meningkatnya kebutuhan produk dan layanan keuangan syariah.
Masih banyak hal yang perlu dilakukan oleh AASI terutama dalam peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat tentang produk asuransi syariah. Menanggapi hal itu, Ketua Umum AASI, Tatang Nurhidayat mengatakan perlu dukungan dari berbagai pihak terkait untuk bisa meraih masa depan asuransi syariah dalam menjawab segala tantangan yang ada.
“Menjadi tugas bersama dalam upaya peningkatan edukasi dan literasi masyarakat. Semoga sembilan tahun yang akan datang kami dapat membawa kemajuan yang berarti bagi perasuransian syariah di Indonesia. Dalam perjalanan selama ini, banyak hal yang telah dikontribusikan, terutama dalam peningkatan SDM, literasi dan edukasi dalam konteks pengaturan yang secara bersama kita susun,” ujarnya dalam acara Milad AASI ke-18, Sabtu (14/8).
Baca juga: IAEI: Asuransi Syariah Lindungi Agama, Harta ,dan KesejahteraanAASI juga telah memprakarsai berdirinya Islamic Insurance Society yang menjadi wadah pehimpunan ahli di bidang perasuransian. Namun itu saja masih belum cukup untuk menyelesaikan tugas dan amanat yang ada, perlu bantuan dan dukungan dari berbagai pihak terkait.
“Jadi dalam peningkatan SDM ini ada internal ahli dan tenaga pemasar yang termasuk di dalamnya keagenan. Dalam lingkup internal organisasi, pada 2017 AASI sudah mempunyai sekretariat yang diresmikan soft launching-nya oleh Ketua OJK dan penggunaan peresmiannya oleh Wapres Ma’ruf Amin. Kami bersyukur wapres memberikan perhatian dan dukungannya kepada AASI,” jelasnya.
Baca juga: Kreasi Mode UKM Indonesia Tampil di Magic Fashion Trade Show ASTatang mengaku, industri asuransi syariah Indonesia mengalami perkembangan yang cukup baik. AASI optimis, melalui kinerjanya saat ini akan mampu meningkatkan penetrasi dan literasi yang masih rendah.
“Semoga potensi besar dalam kemaslahatan ini dapat kita capai. AASI siap menerima amanat untuk membantu seluruh unit usaha syariah dalam melakukan pemisahan dengan koordinasi kepada OJK dan pihak terkait,” ujarnya.
Pemisahan unit kerja syariah diyakini dapat membuat perusahaan menjadi jauh lebih fokus dan inovatif. Ia juga mendorong perusahaan syariah untuk menjadikan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) sebagai sebuah peluang dan kesempatan untuk melebarkan sayap, tidak hanya nasional tapi juga regional.
“Kami berharap ada dukungan dari semua pihak untuk ke depan industri asuransi syariah dapat memberikan sumbangsih dalam perekonomian nasional, terutama ekonomi dan keuangan syariah,” imbuhnya.
(zul)