LANGIT7.ID, Jakarta - Ada banyak
kosmetik dalam berbagai jenis dan merek beredar di pasaran. Setiap produk memiliki keunggulan dan kekurangannya, baik kualitas maupun harga.
Sayangnya, masih banyak merek kosmetik yang belum terdaftar sebagai produk yang diizinkan untuk beredar di Indonesia, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ada pula yang sudah memiliki izin edar namun beberapa produknya masih terdeteksi mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan pemakainya.
Seperti yang baru-baru ini, BPOM menarik 16 jenis kosmetik karena mengandung bahan berbahaya pewarna Merah K3 dan Merah K10. Bahan tersebut berpotensi menyebabkan kanker bagi penggunanya.
Baca Juga: BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Ini DaftarnyaOleh sebab itu, penting untuk mengecek kejelasan status dan kandungan produk kosmetik sebelum membelinya. Kini, Anda bisa mengecek keamanan produk kosmetik secara online dengan mudah lewat website BPOM.
Berikut tahapannya, yang sudah Langit7.id rangkum, Ahad (16/10/2022).
1. Bukan situs cekbpom.pom.go.id
2. Pilih kolom 'Cari Berdasarkan' dengan pilihan 'Nomor Registrasi'
3. Masukkan nomor registrasi yang tertera di kemasan produk pada kolom 'Kata Kunci' lalu klik tombol 'Cari'
4. Jika terdaftar maka informasi produk akan tertera secara lengkap
5. Namun jika tidak, informasi tentang produk tidak akan muncul.
(bal)