Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home masjid detail berita

Pemerintah Naikkan Batas Kapasitas Masjid Jadi 50 Persen

fajar adhitya Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:32 WIB
Pemerintah Naikkan Batas Kapasitas Masjid Jadi 50 Persen
Masjid Al Irsyad Padalarang. Foto: Istimewa
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali selama sepekan hingga Senin, 23 Agustus 2021 mendatang. Selama perpanjangan tersebut, pemerintah juga menambah kapasitas jamaah rumah ibadah seperti masjid, gereja, vihara, klenteng, pura, dan sarana lain yang berfungsi untuk kegiatan beribadah.

Pelonggaran tersebut disampaikan Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Senin (16/8/2021). Kapasitasnya naik dari batas maksimal yang semula 25 persen.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

"Pemerintah juga meningkatkan kapasitas ibadah menjadi 50 persen di kota kabupaten dengan PPKM Level 4 dan 3, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang baik," kata Luhut.

Secara resmi, ketentuan pelonggaran tertera dalam Inmendagri Nomor 34 tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Senin, 16 Agustus kemarin. Luhut juga mengatakan, ada beberapa wilayah yang mengalami penurunan level PPKM. Sebanyak delapan kabupaten kota di Jawa dan Bali dinyatakan mulai turun ke level 3.

Baca Juga: Mal di Empat Kota Besar di Indonesia Akan Dibuka

Sehingga, total wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2 saat ini mencapai 61 kabupaten kota. "Jika situasi Covid-19 makin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah. Di mana level 2 dan 3, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," ujarnya.

Baca Juga:

Pelanggar PPKM Level 4 Akan Ditindak Tegas

HUT 76 RI, SBY: Kita Harus Yakin Badai Pasti Berlalu

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)