LANGIT7.ID, Jakarta - Dalam momentum Hari Santri Nasional (HSN), ratusan santri dan civitas di Yayasan Islam Al-Hamidiyah (YIA), dan Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Depok melakukan Deklarasi Anti Kekerasan dan Perundungan. Pembacaan deklarasi ini dipimpin oleh Direktur Yayasan, Imam Susanto.
Menurut Imam Susanto, Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Depok didirikan oleh Almaghfurlah KH Achmad Sjaichu sebagai lembaga pendidikan yang berpedoman pada keislaman dan kemanusiaan.
"Kami sangat tidak mengizinkan adanya kekerasaan di pesantren ini. Oleh karenanya, deklarasi ini penting kita sampaikan di peringatan Hari Santri,” kata Imam dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/10/2022).
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Prof Dr Oman Fathurahman menilai, Deklarasi Anti Kekerasan dan Perundungan ini merupakan langkah progresif Pondok Pesantren Al-Hamidiyah dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan, dan perundungan di pesantren.
“Pesantren Al-Hamidiyah akan segera memiliki Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan. Saat ini, Pedoman tersebut sedang masuk tahap uji shahih yang melibatkan para pakar terkait,” kata Prof Oman.
Baca Juga: Akademi Salam, Tempat Siswa Temukan Kemerdekaan dalam BelajarAdapun deklarasi ini memuat lima poin yang menegaskan sikap menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau perundungan. Berikut ini isi deklarasi yang dimaksud:
Deklarasi Civitas Yayasan Islam Al-Hamidiyah, Depok
Tentang komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari tindak kekerasan dan/atau perundungan.
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan mengharap Rahmat dan Rida Allah Swt, kami, warga civitas Yayasan Islam Al-Hamidiyah Depok dengan sepenuh hati menyatakan
1. Bahwa sebagai hamba Allah, kami berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan;
2. Bahwa kami berkomitmen tinggi untuk melanjutkan cita-cita luhur orang tua kami, al-maghfurlah Kiai Haji Achmad Sjaichu, untuk selalu menebar manfaat dan menyemai maslahat bagi masyarakat luas, melalui dunia pendidikan;
3. Bahwa untuk mewujudkan komitmen tersebut, kami menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau perundungan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Yayasan Islam Al-Hamidiyah;
4. Bahwa dengan penuh disiplin diri, kami akan mematuhi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan yang ditetapkan Yayasan Islam Al-Hamidiyah;
5. Bahwa kami terus berikhtiar dan berdoa, semoga kami senantiasa berkemampuan saling mengingatkan untuk menaati Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan ini.
(zhd)