LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan bahwa kontestasi, polarisasi, fragmentasi organisasi kegamaan dapat dipicu oleh ruang publik digital. Hal ini juga dapat memfasilitasi gerakan Islamis untuk memproduksi dan mendistribusikan wacana ideologi politik alternatif.
“Ketiadaan saluran kelembagaan formal dan pembatasan akses politik elektoral tidak menghalangi kelompok Islamis untuk menjadi politis dan mempengaruhi masyarakat dan negara." kata Zainut dikutip laman Kemenag, Jumat (11/11/2022).
"Meskipun pemerintah berupaya membatasi struktur peluang politik kelompok-kelompok Islamis, sebagaimana tercermin dalam kebijakan pembubaran HTI dan FPI,” imbuhnya.
Menurut dia, hal tersebut merupakan hak setiap orang untuk memiliki persepsi. Serta juga tidak ada yang bisa menghalangi ataupun membatasi mereka untuk mempengaruhi persepsi dan opini publik di ruang digital.
Baca Juga: Daniel Mananta Sowan ke UAS, Kunjungi Masjid hingga Makan Durian Bareng“Di arena inilah kemudian kelompok-kelompok Islam arus utama, seperti NU dan Muhammadiyah memainkan peran utama dalam membendung narasi radikal dan anti-sistem,” jelasnya.
Dia pun menilai, narasi-narasi tersebut harus dikemas menggunakan media digital secara kreatif dan produktif guna memasarkan wacana ideologi politik yang diyakini kepada netizen Indonesia, terutama umat muslim.
Menurut dia, itu merupakan hal yang sangat penting sebagai upaya memertahankan Pancasila dan NKRI sebagai hasil konsensus bersama dalam gempuran narasi anti sistem yang berkembang di ruang publik digital.
(zhd)