LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menerbitkan fikih braile. Sebab ada peningkatan permintaan buku dengan teks tersebut untuk memenuhi hak tuna netra.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, buku ini sudah terbitkan pada Februari 2019. Namun permintaan sangat banyak, buku ini kembali diterbitkan 2021 ini.
"Banyaknya permintaan dan kebutuhan di masyarakat, buku ini akan kami terbitkan kembali," katanya dikutip siaran pers, Kamis (19/8/2021).
Kamarudin menyatakan, buku ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk senantiasa membimbing, melayani serta melindungi segenap warga negara dalam menjalankan segala aktivitas kehidupan, dan tidak terkecuali bagi pemenuhan hak layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga: Kemenag Gagas Program Latih Siswa Madrasah Jadi Founder Startup DigitalPenerbitan Fikih Ibadah Braille ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Agama dan kolaborasi dari berbagai unsur yaitu, organisasi masyarakat keagamaan Islam, lembaga swadaya masyarakat termasuk lembaga disabilitas netra, dan para akademisi.
"Tujuan mengarusutamakan layanan keagamaan yang inklusif bagi disabilitas dalam hal ini layanan literasi keagamaan yang mudah diakses sesuai dengan kebutuhannya benar-benar dapat tercapai," ujarnya.
Buku Fikih Ibadah Braille ini akan terdiri dari lima bab yaitu, bab wudu, tayamum, salat, puasa, zakat, haji, dan umrah dengan sejumlah revisi.
"Karena ada sedikit pembaharuan dan saat ini sedang proses telaah, insyaallah dalam waktu dekat akan segera kami terbitkan," kata Subkoordinator Kepustakaan Islam Nur Rahmawati.
(bal)