LANGIT7.ID, Jakarta - Seorang muslim harus memenuhi nazarnya, apalagi bila terkait
ketaatan kepada Allah SWT. Sebab orang tersebut terikat janji sehingga wajib ditepati.
Pendakwah,
Ustadz Adi Hidayat (UAH) mengatakan, bila seorang muslim bernazar, dia terikat untuk memenuhi dan menepati janjinya itu.
"Bila orang bernazar maka terikatlah dia dengan kewajiban yang telah diucapkan. Juga muncul hukum untuk menepati
nazar tersebut," kata dia dikutip dari kanal YouTubenya, Selasa (22/11/2022).
Allah berfirman, "Mereka memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana." (QS Al-Insan: 7).
Baca Juga: UAH: Allah akan Angkat Derajat Orang yang Rajin BeribadahPendiri Quantum Akhyar Institute ini mengingatkan, agar setiap kaum muslimin yang bernazar bisa mempersiapkan segala sesuatunya. Harapannya, dapat memenuhi nazar tersebut dan menunaikannya.
"Jadi kalau sudah bernazar dan itu positif maka sepanjang berkehidupan mesti berusaha mewujudkannya dan jangan ditunda-tunda," katanya.
Adapun bagi orang bernazar dan belum mampu menunaikannya hingga dia meninggal, maka tidak berdosa. Asalkan, dia telah mengupayakan sepanjang hidupnya untuk melaksanakan apa yang dinazarkan.
"Terpenting dalam hal ini adalah dia sudah berusaha untuk menepati atau melakukan apa yang dinazarkan. Artinya nazar tidak bisa dibatalkan atau digugurkan, karena yang harus dilakukan adalah berusaha semaksinal mungkin untum menuntaskan nazarnya," tambah dia.
(bal)