LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Agama (Menag)
Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku bernama Agus Sujatno, eks narapidana kasus terorisme (napiter) bom Cicendo menewaskan seorang polisi, melukai sembilan aparat lainnya dan satu warga terluka lantaran terkena serpihan bom.
"Kami menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian di Polsek
Astana Anyar ini karena telah menimbulkan banyak korban, kerusakan bahkan ketakutan. Jelas sekali aksi bom bunuh diri itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Menurut Menag Yaqut,
bom bunuh diri di Astana Anyar membuktikan aksi kekerasan selalu merugikan banyak pihak. Namun, dia mengingatkan bahwa agama bukanlah dalih untuk melakukan tindak kekerasan.
Baca Juga: Polisi Korban Bom Bunuh Diri di Bandung Wali Santri Pesantren Persis"Kami mendorong terutama kepada tokoh-tokoh agama untuk tidak lelah membangun komunikasi yang baik dengan umatnya dalam kerangka mencari solusi terbaik. Agama harus dijadikan inspirasi dan solusi atas kehidupan ini, bukan dalih untuk melakukan kekerasan," ucap Menag.
Menag mengaku prihatin dengan ulah sebagian orang maupun kelompok yang masih menggunakan cara-cara kekerasan, seperti bom bunuh diri untuk menyampaikan perbedaan pandangannya. Cara ini bertentangan dengan ajaran agama mana pun yang selalu mengutamakan penghormatan, kesantunan dan keselamatan.
"Agama juga mengajarkan umatnya untuk melakukan dialog jika ada persolan yang mengalami kebuntuan. Adanya dialog maka diharapkan menemukan titik temu atau solusi yang bisa diterima berbagai pihak," kata Yaqut.
Baca Juga: Bom Bandung, MUI: Tak Ada Ajaran Agama Benarkan Aksi Bunuh DiriDalam kasus ini, Menag mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bergerak cepat datang langsung ke lokasi kejadian dan mengungkap pelaku bom bunuh diri.
"Pengungkapan cepat ini mencegah kesimpangsiuran informasi yang bisa berdampak kurang baik di tengah publik. Kami mendukung langkah Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini dengan mendalami kemungkinan ada pelaku lainnya," tutur Menag.
(gar)