Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 14 Juni 2026
home global news detail berita

Alasan Hemat Biaya, Gerindra dan PDIP Pakai Nomor Urut Parpol Lama

elvin andika Rabu, 14 Desember 2022 - 20:53 WIB
Alasan Hemat Biaya, Gerindra dan PDIP Pakai Nomor Urut Parpol Lama
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya tetap menggunakan nomor urut partai politik lama untuk digunakan pada Pemilu 2024.

"Rata-rata partai di Senayan termasuk di Gerindra tetap memilih nomor yang lama," kata Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari Antara, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Wacana Duet Prabowo-Ganjar Rusak Koalisi Gerindra-PKB

Menurut Dasco, penggunaan nomor urut lama memudahkan bagi Gerindra melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Senada dengan Gerindra, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, mengungkapkan partainya juga tetap menggunakan nomor urut lama yaitu nomor urut 3, pada Pemilu 2024.

Bambang Pacul menjelaskan alasan penggunaan nomor urut lama itu guna menghemat biaya alat peraga kampanye.

"Kalau melihat trennya kan nomor ini supaya kita irit. Kenapa irit? Karena kan dilihat-lihat dikasih nomor tiga kalau nanti diundi, diganti, gimana. PDIP cenderung tetap akan menggunakan nomor tiga," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: PDIP Seleksi Bacaleg Lewat Pendidikan Antikorupsi

Perppu tersebut memuat perubahan materi tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Parpol tersebut dalam menggunakan nomor urut yang sama pada pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut parpol peserta pemilu yang dilakukan secara diundi dalam sidang pleno terbuka KPU.

Sebagai informasi, di tahun 2019 tercatat 14 parpol yang mendapat nomor urut. Namun hanya 9 partai politik berhasil lolos parlemen. Sehingga hanya 9 parpol ini yang berkesempatan tidak mengikuti undian nomor urut parpol atau menggunakan nomor urut lama.

- PKB sebelumnya nomor urut 1
- Gerindra sebelumnya nomor urut 2
- PDIP sebelumnya nomor urut 3
- Golkar sebelumnya nomor urut 4
- NasDem sebelumnya nomor urut 5
- PKS sebelumnya nomor urut 8
- PPP sebelumnya nomor urut 10
- PAN sebelumnya nomor urut 12
- Partai Demokrat sebelumnya nomor urut 14

Baca juga: Daftar Lengkap 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 14 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:56
Ashar
15:17
Maghrib
17:49
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)