LANGIT7.ID-Riyadh; Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius, bukan sekadar persoalan domestik atau privat. Pernyataan tegas ini disampaikan Megawati dalam pidato ilmiah penerimaan gelar Doctor Honoris Causa di Princess Nourah Bint Abdulrahman University (PNU), Riyadh, Arab Saudi, Senin (9/2).
Megawati menjadi tokoh pertama non-warga Saudi yang menerima gelar kehormatan dari universitas perempuan terbesar di dunia tersebut. Dalam pidatonya, ia menekankan kewajiban konstitusional dan moral negara untuk hadir secara nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Untuk pertama kalinya, negara secara tegas menyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan urusan privat,” ujar Megawati, mengutip semangat yang melatarbelakangi kebijakan selama masa kepemimpinannya.
Ia memaparkan langkah-langkah strategis yang diambil pemerintahannya sebagai fondasi perlindungan, mulai dari ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), hingga Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Negara tidak boleh bersembunyi di balik dalih tradisi atau budaya. Negara wajib melindungi korban dan menegakkan keadilan,” tegas Ketua Umum PDI Perjuangan itu. Ia juga mengingatkan, “Hukum tanpa institusi yang kuat akan kehilangan daya laksana.”
Megawati turut menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan, seperti peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta koordinasi yang solid antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan yang efektif dan menyeluruh.
Upacara penganugerahan gelar doktor kehormatan di bidang pemberdayaan perempuan ini turut dihadiri oleh putra Megawati, M. Prananda Prabowo, beserta Ketua DPR RI, Puan Maharani. Gelar ini menambah daftar penghargaan akademis internasional yang diterima Megawati atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan.(*/saf)
(lam)