Kehidupan perempuan di masa Nabi perlahan-lahan sudah mengarah kepada keadilan gender. Akan tetapi setelah beliau wafat dan wilayah Islam semakin meluas, kondisi ideal yang mulai diterapkan Nabi kembali mengalami kemunduran.
Ada beberapa ayat sering dipermasalahkan karena cenderung memberikan keutamaan kepada laki-laki, seperti dalam ayat warisan (QS al-Nis'a'/4: 11) juga persaksian (QS al-Baqarah/2:228, Surat al-Nisa'/4:34).
Semua ayat yang membicarakan tentang Adam dan pasangannya, sampai keluar ke bumi, selalu menekankan kedua belah pihak dengan menggunakan kata ganti untuk dua orang (dlamir mutsanna).
Menurut penelitian para antropolog, masyarakat pra-primitif, yang biasa juga disebut dengan masyarakat liar (savage society) sekitar sejuta tahun lalu, menganut pola keibuan (maternal system).
Pemerintah Malaysia bergerak cepat mendukung pengusaha perempuan. Studi komprehensif dilakukan untuk data akurat. Fokus pada sektor industri dan UKM. Kolaborasi antar kementerian diperkuat. Malaysia sebagai ketua ASEAN 2025 mendorong kewirausahaan perempuan. Peluang di bidang energi terbarukan dan teknologi tinggi dibuka lebar. Komitmen kesetaraan gender diprioritaskan.
Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar melihat keberadaan perempuan kerap terpinggirkan dari masyarakat. Padahal, Islam sangat memuliakan Perempuan. Di sisi lain, dia tak sepaham dengan gender equality yang menyamakan perempuan dan laki-laki secara total.
Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, merupakan seorang ulama yang memiliki kepakaran di bidang kajian gender. Menurutnya Islam mengajarkan kesetaraan gender yang berbeda dengan konsep yang diusung oleh feminisme.